Faktor penambahan jumlah siswa lebih dari 36 di setiap rombel, yaitu mengakomodir Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Selain itu, SMAN 9 Cirebon juga sebagai sekolah penyangga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang tak memiliki SMA Negeri.
“Jadi peserta didik kami, selain sebagian besar dari wilayah sekitar, kita juga menyangga Mundu, Pamengkang, Banjar Wangunan dan lainnya,” terang Sofian.
Sementara itu, di SMAN 1 Palimanan, Kabupaten Cirebon, satu rombel diisi oleh 46 siswa. Kondisi tersebut, tentunya kurang ideal mengingat satu ruangan kelas, sejak awal diperuntukan hanya untuk 36 siswa secara maksimal.
Baca Juga:Kaki Siswi MA di Cirebon Nyangkut di Pagar Sekolah, Petugas Damkar pun Turun TanganGAPITT Kecewa Bupati Cirebon Tetap Ikut KDM yang Larang Study Tour
Wakasek Humas SMAN 1 Paliamanan, Rohullah Ali MPd mengatakan bahwa penambahan siswa dalam satu rombel membuat proses pembelajaran berlangsung kurang optimal. Terutama, para siswa yang mengeluh kepanasan karena hanya menggunakan dua kipas gantung berukuran sedang di setiap satu ruang kelas.
“Kita belum ada penambahan, masih menggunakan kipas angin gantung. Satu ruang kelasnya ada dua kipas angin, tapi ada juga yang kondisinya rusak,” ungkapnya kepada Radar Cirebon.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan bahwa penambahan siswa dalam satu rombel juga membuat guru dan peserta didik menjadi kurang leluasa. Jarak antara bangku siswa dengan guru yang sebelumnya luas dan menjadi tempat presentasi pun kini menjadi semakin sempit.
“Terlebih, di setiap kelas kita itu untuk di depannya ada level, jadi bentuknya seperti panggung. Jadi jarak antara meja siswa dengan meja gurunya sangat dekat sekali,” jelasnya.
TAK SEDIAKAN SERAGAM
Sementara itu, di tengah kabar miring dugaan pungli berkedok uang seragam di tingkat SMP Negeri, sejumlah sekolah di SMA Negeri Cirebon justru sama sekali tak ambil peran soal seragam sekolah. Termasuk atribut.
“Kita tidak ada penjualan (seragam/atribut sekolah). Bahkan mengarahkan (pembelian) pun tidak dilakukan. Baju olahraga, seragam batik, dibebaskan. Tapi kebanyakan, dari sekolah asal (SMP),” tutur Wakasek Kurikulum SMAN 9 Cirebon, Sofian.
Sofian bilang, bahwa urusan seragam tak berdampak terhadap pembelajaran anak di kelas. Pihak sekolah, imbuh dia, patuh terhadap instruksi gubernur melalui surat edaran oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.