SERTIFIKAT WAKAF TEMPAT IBADAH DAN LEMBAGA PENDIDIKAN
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga menjelaskan bahwa saat ini baru 38% tempat ibadah atau lembaga pendidikan yang mempunyai sertikat wakaf. Pihaknya menargetkan 700 ribu sertifikat wakaf akan diselesaikan.
“Tempat ibadah dan lembaga pendidikan, pesantren termasuk lembaga Pendidikan, baik sifatnya wakaf ataupun hak milik. Karena pesantren ini meskipun badan hukum yayasan rata-rata, harusnya gak punya hak milik, tapi khusus lembaga pendidikan itu diperbolehkan sepanjang memdapatkan persetujuan dari Menteri ATR/BPN,” ujarnya.
Nusron akan mempercepat sertifikasi wakaf hingga tiga tahun ke depan. “Kita ingin selama 3 tahun ke depan sertifikasi wakaf tempat ibadah maupun lembaga Pendidikan, baik yang wakaf maupun tidak wakaf, itu tuntas. Sekarang ini baru 38 persen. Jangan sampai ke depan menjadi sengketa di kemudian hari. Targetnya 700 ribu,” tandasnya. (den)