“Kalaupun mereka meminta ganti rugi, kami tidak punya kewenangan untuk memberikannya. Karena kami juga tidak pernah memberikan izin ataupun menarik retribusi dari mereka,” ujar Edo.
Pemkot menilai relokasi pedagang merupakan langkah terbaik untuk saat ini. Normalisasi Sungai Sukalila dinilai penting untuk mengembalikan fungsi kawasan bantaran sebagai ruang terbuka hijau dan mengurangi risiko banjir.
Walikota menyebut, Sungai Sukalila sudah bertahun-tahun tidak dikeruk dan kurang terpelihara. Akibatnya, aliran air kerap terhambat saat musim hujan dan menimbulkan banjir.
Baca Juga:Bersama Perkuat Kondusivitas KamtibmasDiniyah Takmiliyah Penjaga Benteng Ahlak Anak Bangsa
“BBWS sebagai pemilik lahan punya rencana untuk pengerukan sungai dan penataan ulang kawasan menjadi taman atau ruang terbuka hijau. Kami dari Pemkot tentu mendukung sepenuhnya,” katanya.
“Saya mendukung program BBWS agar aliran sungai di Kota Cirebon lebih lancar dan bisa mengurangi potensi banjir,” tutupnya. (cep)