“Kalau sistem penambangannya memang dinilai kurang baik, ya dibina. Diberi arahan agar tidak terulang. Jangan langsung diberhentikan tanpa solusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Al Islah sendiri mengelola tiga lokasi tambang di Gunung Kuda. Saat ini, satu lokasi seluas 6 hektare dalam proses perizinan, satu lokasi seluas 5,25 hektare masih aktif, dan satu lagi seluas 5 hektare izinnya telah habis.
“Memang korban longsor sudah dibantu. Tapi dampak lebih luasnya harus ada solusi yang menyeluruh. Kami pun sekarang sedang mencari investor untuk melanjutkan proses penambangan yang sesuai aturan, sambil menunggu moratorium tambang dicabut,” pungkasnya. (sam)