Soal Penutupan Tambang Gunug Kuda, DPRD Cirebon Dorong Audiensi dengan Gubernur Jabar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirbeon Anton Maulana ST
RANAH PEMPROV: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirbeon Anton Maulana ST mendorong pengusaha galian tambang untuk audiensi dengan gubenur Jawa Barat terkait pencabutan moratorium tambang, kemarin. FOTO: DOK/RADAR CIREBON
0 Komentar

“Di lokasi yang di kami tambang, struktur tanahnya batuan keras. Risiko longsor kecil. Tambang kami menghasilkan material untuk urugan, campuran semen, keramik, dan hiasan. Tapi semuanya ikut dihentikan,” kata Apung.

Dampak penutupan ini, lanjut Apung, menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.

“Di kami, ada 15 penambang manual. Minimalnya, satu penambang punya lima orang kuli. Belum lagi petugas lapangan, pengurus, pengawas, dan karyawan kantor. Jika ditotal sampai ratusan orang yang terdampak,” jelasnya. (sam)

0 Komentar