Staf PDAM Kota Cirebon Embat Uang Rp3,7 Miliar, Dipakai Trading hingga Judol

 staf pdam kota cirebon embat uang
Tersangka AL dihadirkan saat ekspose kasus di Mapolres Cirebon Kota. Foto: cecep nacepi-radar cirebon.
0 Komentar

Hasil dari penghitungan oleh Inspektorat Kota Cirebon, kerugian negara mencapai Rp3.719.733.781. Dengan rincian, penggelapan setoran penerimaan loket PDAM Tirta Giri Nata sebesar Rp2.428.762.571, pengurangan nominal pada saat pemindah bukuan sebesar Rp1.385.971.210, dan pemalsuan tanda tangan direktur utama dan direktur umum pada cek PDAM sebesar Rp200.000.000.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Ciko berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp88 juta dari rekening milik tersangka dan 125 dokumen. Dokumen-dokumen itu berupa nota, print out bank, dokumen internal, dan lainnya.

“Ada 20 saksi yang telah kami periksa. Pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk bermain trading dan judol. Uang tersebut diambil secara bertahap selama 2024. Sejauh ini, pelaku bekerja sendiri untuk kepentingan sendiri. Kalau ada barang bukti lain, akan kita kembangkan lagi,” terang AKBP Eko Iskandar.

Baca Juga:Ke Cirebon, Menteri ATR/BPN Dukung KH Abbas Jadi Pahlawan NasionalImbas Kebijakan KDM, Fakta SMA Negeri di Cirebon: Kelas Sesak, Fasilitas Kipas Angin

Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Giri Nata Sopyan Satari SE MM membenarkan staf keuangan berinisial AL ditahan oleh Polres Ciko. Sejak ditahan, kata pria yang akrab disapa Opang itu, perusahaan sudah mengambil langkah dengan memberhentikan AL dengan tidak hormat.

Opang juga mengaku tidak habis pikir atas perbuatan yang dilakukan oleh AL. “Kami tidak menyangka sama sekali, karena secara umum kelihatan baik-baik saja. Bahkan kami tidak menyangka sama sekali kalau yang bersangkutan sampai melakukan hal yang sejauh itu.

Kami terperdaya dengan sikap dan perilakunya. Tak menyangka sama sekali,” kata Opang.

Dari pemeriksaan, ternyata kejadian tersebut terjadi secara bertahap di tahun 2024. Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online dan trading. Kerugian keuangan negara sebagaimana investigasi Inspektorat Kota Cirebon yang disampaikan laporannya pada Mei 2025 sekitar Rp3,7 miliar. (cep/abd)

0 Komentar