Tak Berbuat Negatif, Dibina Kemensos, Penertiban Bangunan Liar di TPU Kemlaten Cirebon

Pemilik bangli di TPU Tuti
PASRAH BILA DIGUSUR: Salah satu pemilik bangli di TPU Tuti mengaku bahwa warung miliknya merupakan bagian dari program binaan Kementerian Sosial RI melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). FOTO: ADE GUSTIANA // RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Rencana Pemerintah Kota Cirebon untuk menertibkan bangunan liar (bangli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten menuai beragam tanggapan dari warga.

Ada yang pasrah, namun tidak sedikit pula yang menyatakan ketidaksetujuan karena merasa telah menempati lokasi tersebut selama bertahun-tahun.

“Ya, saya tidak setuju kalau ditertibkan. Kami mau jualan di mana lagi? Solusinya apa?” ujar Tuti, warga yang telah membuka warung di area TPU Kemlaten selama 16 tahun, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:Usulkan Upgrade Jaringan ke Fiber Optik di Kabupaten CirebonAston Cirebon Hadirkan Paket Pernikahan Impian

Tempat tinggal Tuti tidak jauh dari warungnya—hanya sekitar 20 meter di belakangnya.

Meski demikian, ia menyadari bahwa jika penertiban benar-benar dilakukan, dirinya tak memiliki banyak pilihan selain menerima kenyataan.

“Kami sudah bertahun-tahun di sini, dan kami tidak membuat onar. Tidak ada minuman keras, tidak ada aktivitas negatif,” keluh Tuti.

Ia pun membandingkan kondisi TPU Kemlaten dengan bangunan liar di Kawasan Stadion Bima (KSB) yang sebelumnya telah ditertibkan oleh pemkot.

Menurutnya, penertiban di KSB bisa dimaklumi karena pernah ditemukan praktik jual beli minuman keras dan keberadaan warung yang menyediakan wanita penghibur.

“Sementara di sini, tidak ada hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Tuti khawatir jika bangli di TPU Kemlaten ditertibkan, lokasi tersebut akan semakin sepi dan berpotensi disalahgunakan.

Baca Juga:Penertiban PKL di bantaran Sungai Sukalila Cirebon Masih Lama, Satpol PP Belum Terima Surat Resmi dari BBWSStok Blangko KTP di Kota Cirebon Aman

Ia menyebut, bahkan saat masih ada warga yang berjualan di sana, tawuran antarwarga atau antarpelajar sudah sering terjadi.

“Kalau sepi, dikhawatirkan akan rawan begal juga,” tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa warung miliknya merupakan bagian dari program binaan Kementerian Sosial RI melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).

Hal itu ditandai dengan adanya banner resmi yang terpasang di warungnya, tepat di dekat etalase yang menjual aneka masakan.

Sementara itu, Kuncen TPU Kemlaten, Elon, menuturkan bahwa sejak awal ia telah mengingatkan warga terkait status lahan makam yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Cirebon.

Ia mengaku tidak melarang, namun juga tidak secara aktif mengizinkan pembangunan di atas lahan tersebut karena pernah terjadi kesalahpahaman dengan warga.

0 Komentar