JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
Bahkan, komisi anti rasuah itu sudah memanggil tiga orang dari Kementerian Agama untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut pada Senin (4/8) lalu. Ketiga orang itu berinisial RFA, MAS, dan AM.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya permintaan klarifikasi dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui informasi soal korupsi kuota haji.
Baca Juga:Messi Cedera Kambuhan, Inter Miami Lolos Dramatis dan Jaga Asa Juara Leagues CupDukung MBG, PBNU Resmikan 13 SPPG di Ponpes Mualimin Mualimat Babakan Ciwaringin Cirebon
“KPK benar melakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Namun, Budi belum mengungkap detail informasi yang digali dari ketiga pihak tersebut. Ia menegaskan bahwa prosesnya masih berada dalam tahap penyelidikan, sehingga bersifat tertutup dan belum dapat dipublikasikan secara rinci.
Menurut Budi, tim penyelidik telah dan terus meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui informasi penting terkait kasus ini.
“Permintaan keterangan ini bukan yang pertama. Sebelumnya pun sudah ada pihak-pihak yang diminta datang untuk memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan KPK,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus tersebut belum meningkat ke tahap penyidikan. Dengan kata lain, belum ada tersangka yang ditetapkan. “Informasi yang saya terima, sejauh ini masih penyelidikan, belum naik sidik,” tegasnya.
Sejak Juni 2025, KPK memang telah memanggil berbagai pihak terkait penyelidikan kasus ini. Salah satunya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, yang hadir memberikan keterangan pada Selasa malam, 8 Juli 2025.
“Hari ini, kami memberikan keterangan sebagai warga negara sekaligus perwakilan dari lembaga pemerintah. Tentu kami dimintai informasi terkait beberapa hal oleh KPK,” kata Fadlul setelah diperiksa.
Baca Juga:Ada 10 Wonderkid Siap Menggebrak Sepak Bola Dunia di Musim 2025/2026, Siapa Saja?Koperasi Desa Merah Putih Akan Diisi Ratusan Ribu Tenaga PPPK, Ini Kata Menko Pangan
Ia mengaku telah menjelaskan secara rinci semua informasi yang diperlukan oleh penyelidik, dan menegaskan bahwa BPKH siap mendukung penegakan hukum.
“Informasi sudah kami sampaikan dengan jelas. Mudah-mudahan ini mencerminkan komitmen kami di BPKH untuk ikut menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.