INDRAMAYU — Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu terus mempercepat penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang diambil adalah melalui distribusi ke pedagang pasar tradisional guna menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan beras medium di tingkat konsumen.
Pimpinan Cabang Bulog Indramayu, Sri Wahyuni, mengatakan bahwa pasar tradisional menjadi titik fokus distribusi karena perannya yang strategis sebagai pusat jual beli masyarakat lintas kalangan.
Baca Juga:Warga Kongsijaya Masih Lestarikan Tradisi Pembuatan Bubur SuroMilad Emas MUI, Kemenag Tegaskan Komitmen Sinergi untuk Umat
“Kami melakukan pendekatan langsung kepada para pedagang pasar karena pasar adalah tempat utama masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, termasuk beras, telur, cabai, dan daging ayam,” ujarnya, Rabu (6/8).
Keberadaan beras SPHP di pasar tradisional tidak hanya memberikan akses harga yang terjangkau bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang usaha bagi para pedagang.
“Pedagang pasar ikut berperan menjaga stabilisasi harga. Ini juga bisa menjadi peluang bisnis baru yang menguntungkan,” tambah Sri.
Beras SPHP yang disalurkan dikemas dalam ukuran 5 kilogram, dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
Sri mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penjual yang menawarkan harga di atas HET.
Sebagai bagian dari layanan langsung ke masyarakat, Bulog Indramayu juga membuka layanan Teras SPHP yang berlokasi di Kantor Bulog Indramayu, Jalan DI Panjaitan.
Teras ini buka setiap hari, dari Senin hingga Minggu, pukul 08.00 hingga 17.00.
Baca Juga:Energi Kemerdekaan dari Desa Wisata Ciawigajah, PLN Wujudkan Pembangunan yang MemberdayakanBerikut Ini Makna dan Filosofi yang Terkandung dalam Jersey Baru Persib Bandung Musim 2025/2026
“Kami buka Teras SPHP agar masyarakat lebih mudah mendapatkan beras SPHP tanpa harus mencari ke tempat lain. Cukup datang langsung ke kantor Bulog,” jelasnya.
Saat ini, Bulog Indramayu telah bermitra dengan sekitar 10 toko atau pedagang, termasuk beberapa kios di Pasar Baru Indramayu dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Meski jumlah mitra masih terbatas, hal ini disebabkan proses verifikasi yang ketat. Hanya toko yang memiliki izin resmi dan menjual kebutuhan pokok yang dapat menjadi mitra Bulog.
“Seleksi mitra dilakukan ketat agar program SPHP tidak disalahgunakan. Semua harus sesuai ketentuan dari Badan Pangan Nasional,” tegas Sri.