Sementara mengenai penertiban, ia menegaskan bahwa penertiban harus komprehensif. “Bahasa penertiban yang harus digunakan sebagai istilah untuk melakukan penataan itu harus dimaknai secara komprehensif,” jelas Akbarudin.
Ia berpendapat bahwa masalah ini tidak hanya sebatas persoalan sosial dan ekonomi, tapi juga krisis keimanan dan ketakwaan. Menurutnya, Astana Gunung Jati itu milik semua pihak, tak hanya keraton, pemerintah, atau masyarakat desa setempat.
Oleh karena itu, ia menyerukan agar semua pihak terlibat dalam penataan dan penertiban, baik internal maupun eksternal. Akbarudin juga mengingatkan agar penertiban yang dilakukan tak hanya sementara dan untuk menggugurkan kewajiban. “Penertiban harus bertahan lama dan dijaga selamanya, bukan sekadar proyek musiman,” tegasnya.
Baca Juga:Area Makam Gunung Jati Makin Nyaman, Tak Ada Lagi Pengemis dan Kotak Amal IlegalHabis Rp15 Miliar, Pesona Alun-alun Pataraksa Kian Memudar
Ia juga mempertanyakan peran anggaran yang ada, seperti APBD Kabupaten Cirebon atau APBD Provinsi Jabar, yang ia nilai belum memberikan jawaban nyata atas problematika di Astana Gunung Jati. “Apakah selama ini APBD Kabupaten Cirebon atau APBD Provinsi Jawa Barat sudah memberikan jawaban terhadap problematika di Astana Gunung Sembung? Kan belum,” tandasnya.
Terpisah, Budayawan Cirebon yang juga Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon (DKKC), H Sulama Hadi, mengatakan upaya penertiban pengemis dan kotak amal liar di kompleks Makam Sunan Gunung Jati tidak akan efektif jika tidak melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan pemerintah daerah hanya bersifat sementara karena tidak menyentuh akar permasalahan. Besar kemungkinan para pengemis akan kembali beraktivitas di area makam.
“Saya pikir, penertiban kotak amal liar dan pengemis itu akan percuma saja. Karena selama tidak ada keseriusan semua pihak, terutama pemangku kepentingan utama, maka masalah ini tidak akan selesai,” terangnya, kemarin.
Sulama menegaskan bahwa Keraton Kanoman sebagai pihak yang memiliki otoritas atas kawasan makam, harus dilibatkan secara langsung. Alasannya, sejauh ini yang memegang kendali dari kompleks pemakaman Sunan Gunung Jati adalah Keraton Kanoman.
“Beberapa kali pemerintah daerah sudah memfasilitasi pertemuan, tapi dari pihak Keraton Kanoman tidak pernah hadir. Padahal, tanpa keterlibatan mereka, masalah kotak amal liar dan pengemis tidak akan pernah benar-benar tuntas,” tegasnya.