DPMD Pastikan Pilwu Serentak Indramayu Digelar Desember 2025, Gunakan Sistem Elektronik

DPMD Kabupaten Indramayu
PASTIKAN PILWU SERENTAK: Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim memberikan keterangan terkait kepastian pelaksanaan Pilwu serentak 2025. FOTO: ANANG SYAHRONI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

“Karena pada 14 Agustus 2025 sudah harus ada kepastian melalui Keputusan Bupati. Pak Bupati juga telah menyampaikan bahwa Pilwu akan digelar pada 10 Desember 2025,” tambahnya.

Untuk menyamakan persepsi dan meredam kekhawatiran akibat belum diterbitkannya peraturan pemerintah, DPMD juga telah berkomunikasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu.

Hasilnya, DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilwu sesuai jadwal.

“Sudah ada keselarasan dengan Komisi I DPRD Indramayu yang menyatakan dukungannya agar Pilwu tetap dilaksanakan tepat waktu,” imbuh Iim.

Baca Juga:Warga Kongsijaya Masih Lestarikan Tradisi Pembuatan Bubur SuroMilad Emas MUI, Kemenag Tegaskan Komitmen Sinergi untuk Umat 

Terkait sistem pemilihan, Iim menjelaskan bahwa digitalisasi hanya diterapkan di bilik suara. Jika sebelumnya menggunakan surat suara berbentuk kertas, kini pemilih akan menggunakan perangkat elektronik berupa layar sentuh (touchscreen).

“Kita akan menggunakan alat elektronik seperti layar monitor dengan sistem touchscreen. Sistem pemilihan juga tetap menggunakan TPS seperti sebelumnya, dengan maksimal 600 pemilih per TPS,” tutupnya. (oni)

0 Komentar