RADARCIREBON.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Kadini, akhirnya angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Disdik Kota Cirebon beberapa waktu lalu.
Menanggapi isu adanya pungutan di sekolah, Kadini menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengumpulkan seluruh untuk memastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk soal pengadaan seragam sekolah.
“Terkait aksi demo, menurut mereka ada pungutan di sekolah. Namun kenyataannya tidak ada. Sesuai arahan Bapak Walikota, sekolah tidak pernah memaksa siswa untuk membeli seragam di tempat tertentu,” tegas Kadini kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:Dinkop dan UKM Kabupaten Cirebon Peringati Harkopnas ke-78 Tahun 2025 Transformasi Layanan Garda Oto Permudah Proses Klaim
Setelah melakukan penelusuran di berbagai sekolah, Kadini menyampaikan bahwa penyediaan seragam di koperasi sekolah hanya bersifat membantu meringankan orang tua siswa.
Tidak ada unsur paksaan untuk membeli dari koperasi tersebut.
“Pihak sekolah tidak memaksa untuk membeli di koperasi. Orang tua boleh membeli seragam di luar. Tidak ada paksaan sama sekali,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai peran komite sekolah, Kadini menjelaskan bahwa komite tidak memiliki kewenangan untuk mewajibkan pembelian seragam.
Komite sekolah hanya berperan mendukung pelaksanaan program-program di sekolah, termasuk kegiatan seperti Pramuka dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang mungkin memerlukan biaya.
“Jika ada kegiatan yang membutuhkan biaya, pihak komite hanya menyampaikan kebutuhannya kepada wali murid, dan itu pun bersifat sukarela, tidak dipaksakan,” jelasnya.
Bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, Kadini menegaskan bahwa sekolah atau komite akan berusaha mencarikan solusi melalui subsidi silang.
“Kalau ada siswa yang tidak mampu ikut kegiatan, sekolah bersama komite akan membicarakan solusi, salah satunya melalui subsidi silang. Intinya, semangatnya adalah membantu siswa yang membutuhkan,” tandasnya. (cep)