INDRAMAYU – Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, mempertanyakan keseriusan dan komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon. Hal itu yakni dalam menindaklanjuti hibah tanah seluas 18 hektare yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu pada tahun 2020 lalu.
Tanah yang berlokasi di Kecamatan Terisi tersebut awalnya dihibahkan untuk pembangunan kampus 2, sebagai bagian dari perluasan dan pengembangan pendidikan tinggi di wilayah Indramayu.
Namun hingga kini, lebih dari lima tahun setelah proses hibah berlangsung, belum ada tanda-tanda dimulainya pembangunan kampus tersebut.
Baca Juga:Al-Hilal Siap Tebus Darwin Nunez dari Liverpool Rp1,3 TriliunPerebutan Nomor Punggung 9 di Real Madrid Akhirnya Berakhir
“Kami berharap setelah proses hibah segera dibangun kampus. Faktanya sampai hari ini belum terlihat tanda-tandanya akan dibangun,” ujar Imron Rosadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 8 Agustus 2025.
Imron menyebut bahwa DPRD Indramayu pada saat itu menyambut baik langkah hibah tanah, yang diberikan Pemda Indramayu kepada IAIN Syekh Nurjati (yang kini telah beralih status menjadi UIN Siber).
Dengan harapan, pembangunan kampus dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi pendidikan maupun ekonomi.
“Dulu kami merespons positif atas hibah tersebut, dengan harapan segera ada aksi nyata. Kampus itu bukan hanya tempat belajar, tetapi juga bisa menumbuhkan perekonomian baru di Indramayu,” tambahnya.
Komisi 2 DPRD pun mendesak pihak kampus untuk segera memberikan kejelasan terkait kelanjutan proyek pembangunan kampus tersebut. Termasuk perencanaan, timeline, dan kendala-kendala yang selama ini menghambat proses pembangunan.
Pihak DPRD Indramayu berharap agar komunikasi antara UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan Pemda Indramayu dapat ditingkatkan.
“Hal itu untuk memastikan tanah hibah tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan awal, yakni untuk kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Indramayu,” pungkas Imron. (han)