Mantan Legislator PKS Tolak RSUD Linggajati Kuningan Dikelola Provinsi Jawa Barat

ist
KRITIK KERAS: Mantan legislator PKS, Ikhsan Marzuki, mengkritik keras usulan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan agar pengelolaan RSUD Linggajati diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena berpotensi melemahkan kedaulatan daerah dalam sektor kesehatan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Usulan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan agar pengelolaan RSUD Linggajati diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat ternyata tidak sepenuhnya mendapat sambutan positif, bahkan dari kalangan yang pernah berada di tubuh PKS sendiri.

Mantan legislator PKS, Ikhsan Marzuki, justru mengkritik keras langkah tersebut dan menilai penyerahan aset strategis itu berpotensi melemahkan kedaulatan daerah dalam sektor kesehatan.

Menurutnya, usulan tersebut memang lahir dari niat meningkatkan mutu layanan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Namun penyerahan penuh kepada Pemprov Jabar berpotensi membuat Pemkab Kuningan kehilangan kendali atas aset strategis, arah kebijakan, hingga pengembangan SDM dan penentuan tarif layanan.

Baca Juga:Toto Suharto Serap dan Dorong Aspirasi Warga Lewat Program Koperasi hingga Bantuan InfrastrukturTMMD Ke-125 Kodim 0615/Kuningan: Edukasi Bahaya Narkoba dan Literasi di Desa Sindangjawa

“Kalau diserahkan ke provinsi, tetap terbuka kemungkinan pemprov melibatkan investor pihak ketiga. Bedanya, posisi Pemda Kuningan jadi lemah, bahkan bisa hilang sama sekali dalam pengambilan keputusan,” tegas Ikhsan Marzuki yang juga Inisiator Gerakan KITA dalam keterangan persnya, kemarin (10/8).

Ia mencontohkan pengalaman Waduk Darma, yang setelah diambil alih Pemprov Jabar memang menghasilkan pendapatan lebih besar. Tetapi manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati investor dan provinsi, bukan daerah.

Ia mengingatkan bahwa masalah di RSUD Linggajati memang kompleks. Mulai dari status lahan yang masih atas nama Pemerintah Desa Bandorasa Wetan, minimnya dokter spesialis, sarana-prasarana yang tertinggal dibanding rumah sakit sekitar, hingga keterbatasan anggaran pengembangan akibat tekanan fiskal daerah.

Meski begitu, Ikhsan menilai menyerahkan pengelolaan bukanlah solusi jangka panjang. Sebaliknya, ia mendorong Pemda untuk tetap memegang kendali sambil membuka peluang kerja sama strategis.

Ia menawarkan sejumlah opsi, seperti skema Public-Private Partnership melalui Build-Operate-Transfer (BOT), Kerja Sama Operasi (KSO), atau Management Contract, yang memungkinkan keterlibatan pihak swasta tanpa melepas kepemilikan.

Selain itu, ia merekomendasikan penyelesaian status lahan melalui hibah atau pembelian bertahap, optimalisasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih mandiri secara finansial. Mengundang dukungan donor internasional seperti WHO, USAID, atau CSR perusahaan farmasi, hingga menggandeng perguruan tinggi untuk menjadikan RSUD Linggajati sebagai rumah sakit pendidikan.

“Justru di saat krisis seperti ini, Pemda harus membuktikan kemampuannya mengelola institusi publik strategis. Sarana kesehatan dan pendidikan adalah pilar kemajuan. Kalau setiap krisis kita menyerah, bagaimana kita belajar dan tumbuh?” tandasnya.

0 Komentar