RADARCIREBON.ID – Pemerintah Indonesia terus mendorong transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan efisiensi, ketepatan sasaran, dan transparansi.
Kementerian Sosial menargetkan implementasi penuh digitalisasi bansos pada Agustus 2025 melalui sistem Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, sistem pembayaran digital, serta integrasi data antarinstansi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa seluruh proses, mulai dari pengajuan hingga pencairan bansos, akan dilakukan secara digital.
Baca Juga:SDN Guntur Meriahkan Festival Kuliner Jalur RempahYBM PLN UIP JBT Hadir untuk Rakyat Lewat Program Pesantren Muharram
Warga bisa memantau status pengajuan dan menyampaikan sanggahan jika diperlukan. Transformasi ini diyakini akan memperkuat akuntabilitas, keadilan sosial, dan keterbukaan informasi.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menegaskan dukungan penuh dalam hal infrastruktur dan keamanan sistem. Ia menyebut digitalisasi bansos sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik yang inklusif dan modern.
Dalam pelaksanaannya, Kemensos juga mulai mengganti skema penyaluran tunai melalui PT Pos menjadi melalui rekening bank Himbara.
Sebanyak 456.713 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bansos tahap ketiga melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan nominal hingga Rp1 juta per keluarga.
Kemensos turut menyiapkan program literasi digital dan pendampingan agar masyarakat yang belum melek teknologi tidak tertinggal.
Digitalisasi ini juga diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan penyaluran, baik yang menerima tidak berhak (inclusion error) maupun yang berhak tapi tidak menerima (exclusion error), serta meningkatkan efektivitas intervensi sosial. (abd/adv)