Karena, hematnya, level putaran ekonomi Indonesia masih negara berkembang, angkanya buatlah rasa negara berkembang. “Kalau dibuat rasa negara maju, jadi macan kertas nanti,” tuturnya.
Dengan begitu, tambah dia, masyarakat senang dan tidak ada beban untuk membayar royalti. Pelan-pelan, jika nanti ekonomi membaik dan meningkat, bisa dinaikkan lagi angka royaltinya. “Aturan itu kita revisi lagi,” pungkasnya.