RADARCIREBON.ID -Efisiensi anggaran secara besar-besaran terjadi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Cirebon pada tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk memuluskan program prioritas bupati dan wakil bupati, terutama di sektor perbaikan infrastruktur jalan.
Kebijakan pemangkasan anggaran tersebut telah disepakati dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 melalui rapat paripurna, Jumat lalu.
Baca Juga:Bupati Cirebon Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Tambang Gunung Kuda, 4 Warga Masih HilangMahasiswa UGJ Raih Juara Nasional Esai dan Musikalisasi Puisi
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Andri Melasa menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan keputusan tersebut.
Menurutnya, pemangkasan yang dilakukan di DKPP hanya menyasar kegiatan seremonial, sehingga tidak mengganggu program prioritas seperti pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Aman.
“Karena ada hal yang lebih prioritas, yakni perbaikan infrastruktur jalan, maka anggaran di DKPP dilakukan efisiensi. Kami legawa, sebab keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan Banggar DPRD dan TAPD,” ujar Andri, Senin (11/8).
Senada disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr Deni Nurcahya ST MSi. Diungkapkannya, pemangkasan anggaran sebesar Rp3 miliar tidak akan mengganggu program swasembada pangan.
Pasalnya, pengurangan tersebut diambil dari pos revitalisasi Rumah Potong Hewan (RPH) tahun 2026.
“Rencana revitalisasi RPH akan diundur ke tahun berikutnya, 2027. Namun program swasembada pangan tetap aman,” jelas Deni.
Ia memaparkan, anggaran revitalisasi RPH yang semula sebesar Rp3,8 miliar kini tersisa Rp800 juta. Dana sisa tersebut akan dialokasikan untuk program lain di bidang peternakan.
Baca Juga:Setia Pakai Daihatsu 14 Tahun, Warga Cirebon Dapat Apresiasi dari PT Astra International DaihatsuStreet Food Jalan Moh Toha Tumbuh Pesat, Jadi Magnet Baru Kuliner Kota Cirebon
Sebelumnya, Bupati Cirebon Drs Imron MAg mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui pergeseran pos anggaran dari setiap SKPD dalam rapat pembahasan akhir KUA-PPAS 2026.
Dalam kesepakatan itu memutuskan alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan yang semula Rp181 miliar menjadi Rp278 miliar.
“Banggar DPRD dan TAPD sepakat melakukan efisiensi di setiap SKPD untuk dialihkan ke infrastruktur jalan,” ujar Imron usai menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Cirebon 2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat malam (8/8).
Ia tak memungkiri, pembahasan pergeseran anggaran ini sempat diwarnai dinamika. Namun, pada akhirnya seluruh pihak legawa demi kepentingan masyarakat luas.