Respons Bupati soal RSUD Linggajati Dikelola Provinsi: Ini Aset Kita Puluhan Tahun

ist
RESPONS BUPATI: Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa hingga saat ini belum memiliki rencana alih kelola RSUD Linggajati kepada Pemprov Jabar yang diusulkan Fraksi PKS DPRD Kuningan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Wacana pengalihan pengelolaan RSUD Linggajati kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disuarakan Fraksi PKS DPRD Kuningan mendapat respons tegas dari Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar. Pemerintah Kabupaten Kuningan belum memberi sinyal persetujuan atas usulan tersebut dan menilai langkah semacam itu tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.

Bupati Dian menekankan bahwa hingga saat ini Pemkab Kuningan tidak memiliki rencana untuk mengalihkan pengelolaan RSUD Linggajati. Ia menilai pengalihan aset daerah menyangkut aspek strategis yang memerlukan kajian komprehensif, baik dari sisi layanan publik, keuangan, maupun regulasi. Menurutnya, RSUD Linggajati merupakan aset daerah yang telah dikelola selama puluhan tahun dan kini justru berada pada momentum untuk dilakukan pembenahan total.

“Kita belum sempat berpikir ke sana. Ini aset kita juga, yang sudah puluhan tahun kita kelola. Saat ini justru momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh,” katanya, Selasa (12/8).

Baca Juga:Angin Kencang Robohkan Pohon Petai, Rumah Warga Kasturi RusakĀ Tiga Santri Asal Kuningan Melaju ke Tingkat Nasional Usai Raih Juara di MQK Jabar

Di sisi lain, ia mengapresiasi masukan dari DPRD sebagai bagian dari dinamika pemerintahan yang sehat. Namun, prioritas pemerintah daerah saat ini diarahkan pada penguatan manajemen internal RSUD Linggajati. Fokus utamanya adalah memperbaiki kualitas layanan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Linggajati.

Sebagai langkah konkret, Bupati Dian menyebut telah berkoordinasi dengan Plh Direktur RSUD Linggajati untuk memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan selama proses pembenahan. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi kunci, sehingga perbaikan pelayanan harus terasa langsung oleh pasien dan keluarga pasien, mulai dari standar medis, responsivitas tenaga kesehatan, hingga tata kelola administrasi dan fasilitas pendukung.

“Kami sudah berbicara dengan Plh Direktur RSUD Linggajati agar pelayanan tidak terganggu dan perbaikan berjalan maksimal. Trust dari masyarakat itu penting, dan itu yang sedang kita kembalikan,” ujarnya.

Soal status lahan yang ditempati RSUD Linggajati, ia mengungkapkan hingga kini masih tercatat sebagai milik desa. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam pengembangan fasilitas rumah sakit. “Kita sedang mencari solusi terbaik untuk persoalan ini,” jelasnya.

Terkait fasilitas medis, ia menyebut berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit, peralatan yang tersedia terbilang cukup memadai. “Mungkin ada satu atau dua alat yang kurang, tapi insya Allah akan dilengkapi. Yang lebih penting sekarang adalah penguatan manajemen,” terangnya.

0 Komentar