RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten Cirebon menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mencegah potensi persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran serta administrasi.
Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara para kuwu dari lima kecamatan dengan pihak Kejari, yang berlangsung di Kecamatan Lemahabang, belum lama ini.
Baca Juga:Pelajar Kota Cirebon Tampil Memukau Mengisi Kemeriahan Hari KemerdekaanDP3APPKB Kota Cirebon dan Paskibraka Kampanye Pencegahan Bullying
Adapun kecamatan yang terlibat meliputi Lemahabang, Karangwareng, Karangsembung, Susukan Lebak, dan Sedong.
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman menilai, kehadiran Kejaksaan sangat penting untuk memastikan jalannya pemerintahan desa tetap sesuai aturan.
“Dengan adanya sinergi ini, desa dapat lebih tertib administrasi, situasi tetap kondusif, dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ungkap wakil bupati yang akrab disapa Jigus itu.
Menurutnya, dinamika di lapangan seringkali menimbulkan permasalahan yang membutuhkan pemahaman hukum.
Karena itu, jalur konsultasi dengan Kejaksaan diharapkan membuat para kuwu lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan menyampaikan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Kejaksaan Agung untuk memperkuat implementasi aplikasi Jaga Desa.
Aplikasi tersebut mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. “Kami siap menerima konsultasi dari para kuwu. Penting juga bagi kami untuk membedakan antara kesalahan administrasi dan dugaan tindak pidana,” jelasnya.
Baca Juga:KPU Dorong Lakukan Kajian Sistem Pemilu dan Penataan Dapil saat FGD di CirebonKemenag Masih Layani Penyelenggaraan Haji
Sedangakn, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Herdiawan menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen desa memperbarui data Jaga Desa secara rutin.
Data tersebut akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten hingga provinsi.
Iwan juga mengingatkan desa agar serius mengawal program ketahanan pangan serta mempersiapkan diri menghadapi lomba desa tingkat provinsi bertajuk Anugerah Sri Baduga. Ia menegaskan, desa dengan kategori terburuk bisa saja kehilangan bantuan keuangan dari provinsi.
“Kita harus pastikan tidak ada desa di Kabupaten Cirebon yang mendapat predikat terburuk. Bahkan kalau bisa, ada desa kita yang meraih juara di tingkat provinsi,” tandasnya. (den/rls)