Ia menegaskan PGRI terus memperjuangan nasib para guru. Termasuk memperjuangkan guru-guru negeri bisa mengajar di sekolah-sekoah swasta. “Karena sama, sama-sama mendidik generasi bangsa. Jangan diskriminatif. Kecuali bekerja di sekolah internasional,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah melarang sekolah tidak boleh mengangkat guru honorer. Padahal, ini menjadi masalah ketika ada guru yang pensiun. “Harus ada generasi yang mengisi. Dorongan itu kerap kali disampaikan Pak Kadisdik (Kadisdik Kabupaten Cirebon, red) di pusat,” tuturnya.
Sementara di tahun 2025 berdasarkan data di Kementerian Pendidikan sendiri banyak kekurangan guru. Untuk Kabupaten Cirebon, mengambil kebijakan sendiri. Ketika ada guru yang pensiun, maka sekolah mengajukan guru honorer ke Dinas Pendidikan, terutama yang sudah PPG. “Maka, honornya itu dibayar dari tunjangan profesi guru. Karena gak boleh sekolah mengeluarkan honor untuk guru,” imbuh Mukyani.
Baca Juga:Ahli K3: Baiknya Kosongkan Gedung Setda Kota CirebonBupati Cirebon Belum Berencana Menaikkan Tarif PBB
Disinggung berapa total jumlah guru honorer di Kabupaten Cirebon, Mukyani mengaku tak mengetahui secara detail. Yang pasti, kata dia, setiap sekolah pasti ada guru honorer. Di jenjang SD maupun SMP.
“Kalau satu sekolah saja satu guru honorer di tingkat SD, tinggal dihitung saja. Jumlah SD kan sekarang ada 700-an. Sementara SMP ada 80 sekolah. Di tingkat SMP masih ada guru honorer, tapi jumlahnya sedikit,” paparnya.
Ia menambahkan, berkurangnya jumlah guru honorer itu lantaran banyak dari mereka telah diangkat menjadi PPPK.
Sementara itu, Pengurus Pejuang Pendidikan Seluruh Indonesia (PPSI) Kabupaten Cirebon, Atoy, mengakui hingga saat ini masih ada guru honorer di Kabupaten Cirebon yang menerima upah di bawah Rp500 ribu per bulan.
Kondisi tersebut umumnya dialami oleh mereka yang masih tergolong baru. Atau sekitar 2 hingga 3 tahun mengabdi. Sementara bagi guru honorer yang mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sudah memiliki sertifikasi, sudah jauh lebih baik. Penghasilan guru honorer yang PPG bisa Rp500 ribu sampai Rp1 juta per bulan, sedangkan yang sertifikasi bisa Rp2 jutaan per bulan. (ade/abd/sam)