Open Bidding Ulang, Ketua Ansor Kuningan Sebut Ikhtiar Membangun Birokrasi yang Lebih Kuat dan Berintegritas

ist
Muhaimin Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kuningan 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID–Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kuningan Muhaimin menanggapi opini dari Sadam Husen yang menyebut bahwa rakyat “dipaksa menanggung pembiayaan baru” terkait keputusan Bupati Kuningan mengulang seleksi terbuka sekretaris daerah (sekda).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu merasa perlu meluruskan beberapa hal agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pertama, kebijakan open bidding ulang bukanlah pemborosan, melainkan bentuk koreksi sekaligus investasi jangka panjang untuk memastikan aparatur birokrasi di posisi strategis benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah saat ini.

Menurut dia, habatan Sekda bukan sekadar administratif, melainkan prime mover yang menentukan arah reformasi birokrasi, efektivitas pelayanan publik, hingga keberhasilan pembangunan daerah. Keputusan untuk mengulang seleksi menunjukkan bahwa Bupati mengutamakan kualitas, objektivitas, dan integritas pejabat yang akan diamanahkan.

Baca Juga:Kebakaran Hebat Lalap Pabrik Tempe di Kuningan, Dipicu Korsleting Listrik DPP PKS Rombak Sekretaris dan Bendahara di Kuningan, Dwi Basyuni Tetap Nahkoda

Kedua, terkait pembiayaan, anggaran seleksi ulang adalah bagian dari belanja yang sah dan memiliki dasar hukum. Bahkan, kebijakan ini telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Biaya yang dikeluarkan negara untuk memastikan proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai regulasi justru merupakan investasi agar ke depan tidak lahir problem birokrasi yang lebih mahal.

Baik dari sisi kerugian fiskal maupun rusaknya kepercayaan publik. Dengan kata lain, biaya yang dikeluarkan hari ini jauh lebih kecil dibandingkan risiko kesalahan dalam penempatan pejabat strategis.

Ketiga, soal trust publik, justru keterbukaan pemerintah daerah dalam mengambil langkah korektif harus diapresiasi. Menjalankan seleksi ulang menunjukkan keberanian untuk mengoreksi dan tidak sekadar berjalan pada “jalur formalitas”.

“Ansor Kuningan berdiri untuk mengawal proses ini karena yakin bahwa kepentingan rakyat jauh lebih besar dibanding sekadar mempertahankan hasil seleksi yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan birokrasi ke depan,” tegas Cak Imin..

Selanjutnya mengenai tudingan bahwa proses ini berbasis “selera”, hal itu perlu ditegaskan tidak benar. Mekanisme seleksi terbuka tetap berjalan dengan mengacu pada regulasi nasional, melibatkan panitia seleksi independen, serta diawasi oleh lembaga berwenang.

Bahkan untuk menjaga fairness, tiga besar hasil seleksi sebelumnya tetap diperbolehkan mengikuti seleksi ulang. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan semua pihak diberi kesempatan yang sama untuk membuktikan kapasitas serta integritasnya.

0 Komentar