RADARCIREBON.ID -Rencana relokasi pedagang Pasar Darurat Jungjang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Ki Hajar Dewantara ke pasar darurat sementara di lahan Polri masih menuai penolakan.
Sejumlah pedagang menilai, kios baru yang disiapkan belum representatif dan kondisinya kurang layak ditempati.
Salah seorang pedagang, Hj Nisa mengaku, keberatan menempati lokasi baru tersebut. Menurutnya, area pasar darurat sementara rawan becek saat hujan karena minim saluran drainase.
Baca Juga:Bank Mandiri Taspen Rampungkan Transisi ke Sistem Perbankan BaruSKPD di Lingkungan Pemkab Cirebon Jalin MoU dengan Kejari untuk Cegah Masalah Hukum
“Insya Allah (mau pindah), tapi jujur masih keberatan. Lebih baik selesaikan dulu pembangunan pasar permanennya supaya kami tidak perlu pindah-pindah lagi,” ujar Nisa, Kamis (21/8).
Meski begitu, Pemerintah Desa (Pemdes) Jungjang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon tetap menegaskan bahwa pedagang harus segera direlokasi.
Hal ini menyusul surat teguran dari DPUTR kepada pemdes setempat agar Jalan Ki Hajar Dewantara dikembalikan fungsinya sebagai jalan umum.
Pemdes Jungjang telah menyiapkan pasar darurat sementara di lahan milik Polri. Tercatat, ada 222 unit kios yang dibangun dengan dinding triplek dan atap baja ringan, terbagi dalam empat blok.
Dari jumlah tersebut, 98 kios berada di Blok A, 96 kios di Blok B, 11 kios di Blok C, dan 17 kios di Blok D.
Setiap blok diperuntukkan sesuai jenis dagangan, mulai dari pakaian, sayuran, buah, sembako, hingga daging.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan Revitalisasi Pasar Jungjang, Mulyana mengatakan, pembangunan pasar darurat sudah rampung 100 persen.
Baca Juga:Pastikan Kota Cirebon Terang, UPT PJU Rutin Lakukan PemeliharaanPemkab Cirebon Ajukan Rp350 Miliar untuk GOR Watubelah ke Provinsi Jabar, Realisasi Masih Terganjal Efisiensi
“Kios sudah siap digunakan. Kami berharap pedagang segera pindah, karena jika tidak, kemungkinan pembongkaran oleh DPUTR akan segera dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg bersama Forkopimda turun langsung melakukan sosialisasi ke pedagang Pasar Darurat Jungjang di Jalan Ki Hajar Dewantara.
Ia meminta para pedagang untuk menempati kios baru demi ketertiban dan keselamatan. “Kami tidak ada maksud lain selain untuk kemaslahatan masyarakat. Jalan harus difungsikan kembali sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Meski sempat terjadi adu argumen antara pedagang dan Forkopimda saat sosialisasi, Imron memastikan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pemdes Jungjang untuk mencari solusi terbaik.