“Tahun 2026 Dinsos akan melakukan verifikasi lapangan dari DTSEN. Teknisnya memang masih menunggu arahan Kemensos, tapi progresnya akan tetap digarap,” katanya.
Hafid juga mengapresiasi perhatian DPRD terhadap pentingnya keakuratan data dan tata kelola anggaran.
Ia memastikan, program prioritas tahun 2026 akan difokuskan pada optimalisasi bansos, digitalisasi sistem, pelayanan untuk lansia, perempuan dan anak, penguatan kampung sehat, serta penanganan bencana alam.
Baca Juga:WJTE 2025 Kembali Digelar, Promosikan Potensi Wisata CirebonMakna Kemerdekaan: Rakyat Bersatu untuk Indonesia Maju
Diketahui, data terkait sosial menunjukkan, angka kemiskinan Kabupaten Cirebon menurut data BPS tahun 2023 adalah sebesar 11,2% atau 249.180 jiwa dari total 412 desa yang masing-masing memiliki karakteristik sosial ekonomi berbeda.
Dengan demikian, program verifikasi DTSEN pada 2026 diharapkan menjadi solusi konkret untuk memperbaiki tata kelola distribusi bansos secara menyeluruh dan mencegah terjadinya kesenjangan sosial akibat data yang tidak akurat. (sam)