Paguyuban Pelangi Audiensi dengan Walikota Cirebon, Polemik Tarif PBB Berakhir

polemik tarif pbb kota cirebon
Paguyuban Pelangi Kota Cirebon dan sejumlah elemen masyarakat bertemu Walikota Effendi Edo, Jumat sore (22/8/2025). Foto: cecep nacepi-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Polemik tarif PBB di Kota Cirebon menemui titik terang. Paguyuban Pelangi Kota Cirebon dan sejumlah elemen masyarakat sudah bertemu Walikota Effendi Edo di Rumah Dinas Jalan Siliwangi, Jumat sore (22/8/2025).

“Ini undangan khusus dari Walikota. Dibantu oleh Forkopimda yang menginginkan Kota Cirebon damai dan kondusif. Kami dari Paguyuban Pelangi dari awal bahwa kami menginginkan Kota Cirebon tetap aman dan nyaman,” papar Ketua Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati Latumeten.

Audiensi tersebut merupakan salah satu upaya dan dorongan dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, Wakapolda Brigjen Adi Vivid serta Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Eko Iskandar. Tujuannya, agar Kota Cirebon tetap kondusif. Audiensi itu sendiri turut dihadiri Forkopimda Kota Cirebon.

Baca Juga:Ke Cirebon, Kapolda Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh AgamaMasyarakat Antusias Hadiri Tradisi Rebo Wekasan di Keraton Kacirebonan

Pada pertemuan itu, akhirnya telah disepakati bahwa PBB akan dikaji ulang dari 2023. Pemkot akan tetap menaikkan PBB. Namun, kenaikan tidak signifikan dari PBB tahun 2023. Kemungkinan naik di antara 10 persen hingga 20 persen.

Kesepakatan lainnya, adalah PBB 2024 dan tahun 2025 akan mendapatkan diskon sebanyak 50 persen hingga akhir 2025 sampai Peraturan Daerah (Perda) baru terkait PBB keluar. Bahkan Walikota juga membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa keberatan untuk melakukan pengaduan.

“Bagi warga yang keberatan, untuk mengajukan keberatan tanpa dimintakan SKTM. Bapak Walikota membuka ruang yang selebar-lebarnya untuk masyarakat Kota Cirebon. Nanti akan diakomodir oleh Bapak Walikota dan pihak-pihak yang terkait,” ujar Hetta.

Paguyuban Pelangi juga memastikan menunda rencana aksi demo. “Terkait dengan aksi kami, kemungkinan akan kami tinjau ulang sampai kami mendapatkan statement dari Bapak Walikota Cirebon secara formal,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Walikota Cirebon Effendi Edo menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forkopimda dan Komunitas Pelangi Kota Cirebon membahas terkait dengan PBB yang dinilai memberatkan. Karena itu, pihaknya akan meninjau ulang aturannya. “Saya memastikan akan meninjau ulang, lagi dalam proses. Saya ingin warga Kota Cirebon tidak berat untuk membayar pajak,” ujarnya.

“Dipastikan pajak di 2026 berpihak pada masyarakat. Perda pasti akan diubah. Ini juga ada masukan dari komunitas Pelangi dijadikan referensi kita untuk bisa menentukan,” lanjut Edo.

0 Komentar