Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Kuningan, Hasil Investigasi Temukan Ada Kelalaian

bayi meninggal di rsud linggajati kuningan
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar menyampaikan keterangan terkait hasil investigasi MDP atas kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati Kuningan. Foto: Andre Mahardika - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Polres Kuningan mengumumkan hasil investigasi terkait kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati Kuningan.

Investigasi dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang menemukan adanya kelalaian dari dokter.

Akibat dari kelalaian itu, nyawa bayi pasangan Andi – Irmawati meninggal dunia di dalam kandungan.

Baca Juga:Alhamdulillah, Evakuasi Macan Tutul di Balai Desa Kutamandarakan Kuningan BerhasilKata KDM Soal Rekrutmen Dokter, Tidak Boleh Berdasarkan Ekonomi Orang Tua

Kasus ini sempat membuat Kabupaten Kuningan heboh dan mendapatkan sorotan nasional.

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar mengungkapkan, berdasarkan surat rekomendasi yang diterima daripada hasil investigasi MDP, menunjukan adanya poin bahwa dokter kandungan lalai dalam menjalankan profesinya.

Hal tersebut juga disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, serta rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkens).

“Jadi hasil pemeriksaan penyidik juga, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi,” kata Kappolres, Selasa, 27, Agustus 2025.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, dugaan sementara, telah ditemukan adanya indikasi praktek kedokteran yang tidak sesuai standar”, imbuhnya.

Dikatakannya, untuk proses selanjutnya, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan dengan menggali keterangan dari sejumlah saksi ahli.

“Tentunya kedepan, kita akan melakukan pemeriksaan lagi, untuk menggali keterangan keterangan dari ahli lainnya,” katanya.

Baca Juga:Akibat Gempa Bekasi, Kereta Api Berhenti Luar Biasa, KAI: Tidak Ada yang AnjlokKDM Minta Cari Dokumen Tata Ruang Zaman Kolonial, Sebut yang Sekarang Kacau

Tak hanya itu, dalam waktu dekat juga akan dilakukan audiensi dengan Kementerian Kesehatan melalui standar prosedur yang berlaku.

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan audiensi dengan kementerian kesehatan,” pungkasnya. (Andre Mahardika)

0 Komentar