RADARCIREBON.ID–Seekor macan tutul yang terjebak di gudang Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, berhasil dievakuasi pada Selasa siang (26/8/2025). Proses penyelamatan berlangsung lancar berkat kerja sama berbagai pihak.
Evakuasi dilakukan dengan bantuan bius untuk memastikan keselamatan hewan serta warga sekitar, mengingat banyaknya masyarakat yang datang ke lokasi membuat situasi cukup riskan.
Achmad Arifin, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan kolaborasi antara tim KSDA, aparat kepolisian, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya.
Baca Juga:Pohon Tumbang Tutup Jalan Kapandayan–Ciawigebang, Sempat Bikin MacetDr Wahyu Hidayah Resmi Pj Sekda Kuningan, Merangkap Sebagai Kepala Diskatan
“Seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar, dengan pengawasan langsung dari dokter hewan dan tim penyelamatan satwa liar, karena pembiusan memang diperlukan dalam kondisi ini,” jelas Achmad saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Setelah berhasil dibius, macan tutul jantan (panthera pardus melas) tersebut segera diperiksa kesehatannya. Pemeriksaan ini mencakup kondisi fisik, perilaku, dan kesiapan untuk dikembalikan ke habitat alaminya. “Jika kondisinya memungkinkan, kami akan melepasliarkannya kembali ke alam. Namun, bila belum siap, maka rehabilitasi menjadi langkah awal,” tambahnya.
Achmad menduga hewan tersebut sudah berada di dalam gudang selama satu hingga dua hari, yang membuat kondisinya terlihat lemah. Untuk itu, observasi lebih lanjut diperlukan sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
Terkait tantangan di lapangan, Achmad mengakui bahwa proses evakuasi berjalan relatif lancar. Justru, kerumunan warga yang terlalu antusias menjadi hambatan utama. “Macan tutul jawa sangat sensitif terhadap keberadaan manusia, sehingga kami sangat terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian yang menjaga situasi tetap terkendali,” katanya.
Soal alasan kemunculan hewan buas ini di kawasan pemukiman, BKSDA belum dapat memberikan kesimpulan pasti. Mereka akan melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan faktor ketersediaan pakan dan kondisi habitat. “Kita akan korelasikan antara lokasi penemuan dan kawasan hutan produksi yang jaraknya sekitar dua kilometer dari balai desa,” terang Achmad.
Saat ini, beberapa tempat telah disiapkan sebagai opsi rehabilitasi, seperti Taman Satwa Cikembulan di Garut, Lembang Zoo, dan PPS Cikananga.