Jika Alvian Dihukum 15 Tahun Penjara, Keluarga Almarhumah Putri Apriyani Merasa Tak Puas

Putri Apriyani
KELUARGA MASIH KEBERATAN: Keluarga almarhumah Putri Apriyani mendatangi kediaman kuasa hukumnya, Toni RM, Rabu (27/8/2025). FOTO: BURHANUDIN/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

Toni menyebutkan bahwa dirinya sudah meminta penyidik untuk mempertimbangkan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), jika nanti ditemukan unsur perencanaan dalam kasus ini.

“Saya bisa memahami prosesnya. Tapi saya juga sudah meminta kepada pihak penyidik agar jika ada indikasi kuat unsur perencanaan, mohon segera diberitahu. Karena menurut analisa saya pribadi, dari rekaman CCTV saja terlihat bahwa AMS keluar masuk di waktu-waktu yang mencurigakan,” tambahnya.

Toni mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, Toni juga mengajak publik menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, yang dapat memperjelas apakah ada unsur perencanaan dalam tindakan pelaku. (han)

0 Komentar