Kabar Terkini: Investigasi MDP Temukan Kelalaian Dokter Kandungan di RSUD Linggajati

ist
Gedung RSUD Linggajati.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Kasus meninggalnya bayi dalam kandungan di RSUD Linggajati yang terjadi sebulan lalu kini memasuki fase baru setelah hasil penyelidikan resmi dirilis. Temuan Majelis Disiplin Profesi (MDP) mengindikasikan adanya kelalaian dari pihak dokter kandungan yang menangani kehamilan pasangan Andi dan Irmawati, yang berujung pada kematian sang bayi sebelum dilahirkan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, Rabu pagi (27/8/2025). Menurut Kapolres, hasil investigasi dari MDP yang disertai surat rekomendasi resmi menunjukkan adanya pelanggaran dalam praktik medis oleh dokter yang bersangkutan.

“Surat rekomendasi yang kami terima menyatakan bahwa ada unsur kelalaian dalam pelaksanaan tugas oleh dokter kandungan,” ujar AKBP Ali Akbar.

Baca Juga:Evakuasi Macan Tutul di Kuningan Berhasil, BKSDA Siapkan RehabilitasiTembok Rumah Warga Pasayangan Jebol Diterjang Longsor, BPBD Turun Tangan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperkuat setelah penyidik memeriksa sebanyak 14 saksi, serta mendapatkan masukan dari Kementerian Kesehatan.

“Dalam prosesnya, kami telah mendalami keterangan dari 14 saksi. Dari sana, muncul dugaan adanya tindakan medis yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Tahap selanjutnya dalam penyelidikan akan melibatkan keterangan tambahan dari para ahli untuk memperkuat temuan yang ada.

“Kami akan melanjutkan penyidikan dengan meminta pendapat dan keterangan dari sejumlah saksi ahli,” tambahnya.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga merencanakan untuk mengadakan audiensi resmi dengan Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat, guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk membahas hal ini lebih lanjut,” tutup Kapolres. (ags)

0 Komentar