“Rencananya tahun ini kios itu dibangun. Tapi, pedagang harus membayar terlebih dahulu, biaya sewa-nya. Biaya itu nantinya digunakan untuk membangun kios,” ungkapnya.
Hitungan sewa akan mulai berjalan setelah bangunan selesai dibangun dan telah ditempati. Kedepannya, tambah Kuwu, kios itu akan dikelola oleh BUMDes yakni Badan Usaha Milik Desa. (sam)