Warga Krangkeng Geruduk PT Sun Bright Lestari, Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Hapus Pungli Rekrutmen

PT Sun Bright Lestari
AKSI DAMAI: Ratusan warga dari Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi damai di depan gerbang PT Sun Bright Lestari pada Rabu, 27 Agustus 2025. FOTO: BURHANUDIN/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Ratusan warga dari Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi damai di depan gerbang PT Sun Bright Lestari pada Rabu, 27 Agustus 2025. Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar perusahaan mengutamakan penerimaan tenaga kerja dari kalangan warga setempat, serta menghapus praktik dugaan pungutan liar dalam proses perekrutan karyawan.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu sempat memanas. Ketegangan tak terhindarkan ketika massa mendesak untuk ditemui pihak perusahaan, namun tak kunjung mendapat respons.

Situasi sempat ricuh, dengan massa melemparkan sandal, sepatu, dan botol air mineral ke arah gerbang pabrik. Dorong-dorongan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian pun tak terelakkan.

Baca Juga:Daya Dukung Anggaran Lemah, Dishub Cirebon Sebut Konektivitas Antarwilayah Sulit TerwujudDPRD Jabar Dorong Percepat Pengembangan Kawasan Ekonomi Kreatif Batik Trusmi Cirebon

Abdul Mufid, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa mereka membawa sepuluh poin tuntutan kepada pihak perusahaan.

Pertama, pihaknya mendesak agar PT Sun Bright Lestari mempekerjakan warga lokal, khususnya dari Kecamatan Krangkeng. Kedua, proses rekrutmen harus terbuka dan informasinya disampaikan secara resmi di kantor kecamatan. Ketiga, tidak boleh ada pungutan dalam proses melamar kerja.

Keempat, hapus praktik upeti. Kelima, copot saudari Novi. Keenam, hilangkan syarat yang tidak masuk akal. Ketujuh, cukup KTP dan surat keterangan sehat bagi pelamar dari Krangkeng. Kedelapan, jangan jadikan MCU sebagai penghalang. Kesembilan, hentikan PHK sepihak.

“Kesepuluh, sediakan pelatihan kerja bagi warga yang belum memiliki keterampilan,” jelas Abdul kepada awak media.

Ia juga mengungkap adanya dugaan pungli yang dibebankan kepada para pencari kerja. “Kami mendapatkan banyak aduan. Ada yang mengaku dimintai uang Rp400 ribu, Rp2,5 juta, bahkan Rp7 juta. Meskipun ini masih sebatas dugaan, tapi harus diselidiki,” ujarnya.

Abdul menilai banyak warga lokal yang ditolak kerja karena dianggap tidak memenuhi kriteria seperti tidak memiliki sertifikasi keahlian, tidak lolos MCU, atau tidak fasih berbahasa asing.

“Padahal ini perusahaan di wilayah kami. Harusnya warga sini diprioritaskan, bukan dipersulit,” tegasnya.

Baca Juga:Repdem Cirebon Kawal Relokasi Pasar Darurat Jungjang di Lokasi Asrama Polri ArjawinangunAlvian Maulana Sinaga Ada di Polres Indramayu, Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Putri Apriyani

Setelah berjam-jam menyampaikan orasi, perwakilan manajemen PT Sun Bright Lestari akhirnya keluar menemui massa, dan menyepakati beberapa poin tuntutan dalam sebuah pernyataan tertulis.

0 Komentar