Hotel di Cirebon Hentikan Putar Musik karena Polemik Royalti

Ketua PHRI Kabupaten Cirebon Ida Kartika
STOP: Ketua PHRI Kabupaten Cirebon, Ida Kartika menjelaskan sejak awal Agustus 2025, hotel-hotel berhenti memutar lagu. FOTO: APRIDISTA SITI RAMDHANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sejumlah hotel di Kabupaten Cirebon memutuskan untuk tidak memutar musik sementara waktu akibat polemik terkait royalti yang dikenakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Ketua PHRI Kabupaten Cirebon, Ida Kartika, menjelaskan bahwa sejak awal Agustus 2025, hotel-hotel di wilayahnya berhenti memutar lagu, sesuai arahan DPD PHRI Jawa Barat, selama pembahasan aturan royalti masih berlangsung.

“Rasa hening sangat terasa, terutama saat sarapan pagi di restoran hotel karena tak ada musik sama sekali,” ujarnya.

Baca Juga:Indibiz Health Dukung RSU UMC Wujudkan Smart HospitalLKKS Kuningan Selenggarakan Sunatan Massal, 150 Anak Disambut Haru dan Penuh Syukur

Padahal, menurutnya, musik tak hanya untuk hiburan, tapi juga bagian dari pelestarian budaya lokal. Meskipun belum ada hotel di Cirebon yang menerima tagihan resmi royalti, para pelaku usaha merasa khawatir dan keberatan jika nantinya diterapkan tarif yang memberatkan.

“Di tengah okupansi yang belum stabil dan masih terkena imbas efisiensi, kami was-was jika harus menanggung tambahan beban royalti,” kata Ida.

PHRI berharap polemik ini segera diselesaikan dengan keputusan yang adil agar tidak semakin mempersulit sektor pariwisata dan perhotelan yang tengah berjuang bangkit. (apr)

0 Komentar