RADARCIREBON.ID – Di sebuah ruangan sederhana di Rutan Kelas I Cirebon, puluhan narapidana duduk dengan wajah serius.
Mereka tidak sekadar menjalani hari, tetapi memulai perjalanan baru: lepas dari jerat narkotika.
Pada Kamis (28/8/2025), Rutan Cirebon secara resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, bekerja sama dengan Perkumpulan Peka Cabang Cirebon.
Baca Juga:Indibiz Health Dukung RSU UMC Wujudkan Smart HospitalLKKS Kuningan Selenggarakan Sunatan Massal, 150 Anak Disambut Haru dan Penuh Syukur
Program ini diharapkan menjadi titik balik bagi warga binaan yang selama ini hidup dalam bayang-bayang ketergantungan.
“Rehabilitasi ini bukan hanya tentang berhenti menggunakan narkoba. Kami ingin mereka kembali sehat, mandiri, dan memiliki keterampilan baru,” ujar Ahmad Sayuti, Ketua Program Rehabilitasi Pemasyarakatan.
Program ini dirancang berlangsung selama beberapa bulan. Setiap peserta dipilih melalui proses asesmen yang ketat.
Mereka akan mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari konseling, pelatihan kedisiplinan, hingga pembekalan keterampilan praktis yang berguna setelah bebas nanti.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, menyebut kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam upaya pemulihan warga binaan.
“Kami ingin mereka benar-benar pulih. Tidak lagi terjebak dalam lingkaran narkotika, tetapi mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Di antara para warga binaan yang hadir, beberapa tampak mengangguk pelan—seolah mengamini bahwa program ini bukan sekadar agenda resmi, melainkan harapan baru.
Baca Juga:Telkom Dukung Transformasi Pendidikan Vokasi Maulid Nabi dan Beasiswa untuk Mahasiswa
Harapan untuk kembali ke tengah keluarga dalam keadaan yang lebih kuat, lebih sehat, dan bebas dari ketergantungan.
Program ini menjadi bukti bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang pernah tersesat. (ade)