BANDUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyampaikan maklumat resmi jelang aksi unjuk rasa yang disebut-sebut akan berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Senin (1/9).
Maklumat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, didampingi para wakil pimpinan, ketua fraksi, serta pimpinan alat kelengkapan dewan.
Buky menjelaskan, ada sejumlah poin penting yang dituangkan dalam maklumat itu.
Baca Juga:Ini Dia Pesan Tokoh Masyarakat Indramayu: Sampaikan Aspirasi dengan Sopan dan Jangan Anarkis!Puluhan Ribu Jamaah Padati Maulid Akbar Al Bahjah, Buya Yahya Ajak Umat Jaga Persatuan Bangsa
Untuk pemerintah pusat dan DPR RI, DPRD Jabar menegaskan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset koruptor, serta revisi UU KUHP.
“Kami juga mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan,” ujar Buky.
Selain itu, DPRD Jabar turut menekankan pentingnya reformasi di tubuh kepolisian.
Sementara untuk lingkup daerah, maklumat berisi dorongan agar pemerintah provinsi bersama DPRD Jabar fokus pada perlindungan kebebasan beribadah, penanganan pengangguran, dan persoalan ketenagakerjaan.
DPRD juga menyoroti isu premanisme, pungutan liar, kesenjangan pendidikan, serta penertiban penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Perlindungan bagi tenaga kerja informal melalui jaminan sosial pun turut masuk dalam poin maklumat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan dukungannya terhadap sikap DPRD tersebut, khususnya terkait RUU Perampasan Aset.
“Selama memiliki orientasi membangun pemerintahan yang berpihak pada rakyat dan berlandaskan semangat transparansi, kami mendukung penuh,” tegasnya. (jbe)