JAKARTA– Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menargetkan bahwa Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi mulai beroperasi pada musim haji 2028.
Proyek ambisius ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan layanan bagi jamaah haji Indonesia, yang jumlahnya mencapai ratusan ribu setiap tahun.
Dengan konsep layanan terpadu (one stop service), Kampung Haji diharapkan mampu menampung 200.000 jamaah, menekan biaya haji, dan mengurangi masa tunggu.
Baca Juga:Perda TJSLP Disahkan, Pemkab Cirebon Siap Optimalkan PembangunanBupati Lucky Hakim Keliling Sekolah, Apel Gabungan, Doa Bersama, Ajak Warganya Jaga Kondusivitas Daerah
Dahnil Anzar pun mengungkapkan progresnya saat menghadiri rapat koordinasi penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Sumatera Barat, Padang, pada pekan kemarin.
“Rencananya, sebagian dari Kampung Haji ini sudah bisa digunakan pada musim haji 2028,” ujar Dahnil.
Proyek ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, yang menginginkan percepatan pembangunan untuk meningkatkan kualitas layanan jamaah haji Indonesia.
Kampung Haji Indonesia dirancang sebagai kawasan terpadu dengan fasilitas lengkap, termasuk hotel, rumah sakit, dan sarana pendukung lainnya.
Konsep one stop service ini bertujuan mempermudah akses jamaah ke akomodasi, layanan kesehatan, dan transportasi dalam satu lokasi.
“Mudah-mudahan, kalau kita sudah punya Kampung Haji, bisa menekan biaya haji karena semuanya terpadu di satu kawasan,” tambah Dahnil.
Salah satu poin penting dari proyek ini adalah status kepemilikan lahan. Berdasarkan hasil pembicaraan antara Presiden Prabowo Subianto dan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), Kampung Haji akan dimiliki sepenuhnya oleh Indonesia, bukan disewa.
Baca Juga:KONI Kota Cirebon Monev ke Pengcab FASI Jelang BK Porprov JabarGol Tunggal Dominik Szoboszlai Bikin Liverpool Ada di Puncak Klasemen Premier League
“Kampung Haji akan menjadi milik Indonesia, bukan disewa. Ini langkah besar untuk jamaah kita,” jelas Dahnil.
Kepemilikan penuh ini merupakan terobosan diplomatik, mengingat regulasi Arab Saudi sebelumnya jarang mengizinkan kepemilikan lahan oleh pihak asing di Makkah.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, sebelumnya menyebutkan bahwa undang-undang Arab Saudi tentang kepemilikan tanah oleh pihak asing telah diubah, efektif mulai Januari 2026, sebagai bukti keseriusan kerja sama kedua negara.
Pemerintah Indonesia sendiri telah memulai langkah konkret dengan meninjau lahan seluas 80 hektare di Arab Saudi untuk lokasi Kampung Haji.