Kata Toni, sebenarnya, tujuannya agar tidak ditagih lagi. Serta tujuannya meninggal bersama-sama. Nah, setelah Putri kehilangan nyawanya, terlihat dari CCTV kos-kosan, bahwa pukul 05.04 Alvian keluar kamar, mencari cara bagaimana agar meninggal dunia sama-sama.
“Alvian tidak jadi meninggal bersama-sama. Alvian memilih keluar karena kepanasan sekitar jam 8 yang diketahui CCTV. Dari cara dia bertindak kepada Putri, menurut saya sudah direncanakan,” tambahnya.
Pihak keluarga, melalui Toni, berharap pihak kepolisian segera menetapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Alvian.
Baca Juga:Upaya Perkuat Literasi dan Pewarisan Budaya Lokal, DPA Adakan Launching Buku 'Ritus Kehidupan Budaya IndramayuSoroti soal Kebebasan dalam Berpendapat
“Saya berharap kepada bapak Kapolres Indramayu agar segera pasal 340 KUHP, setelah memeriksa tersangka ternyata hasilnya seperti yang tadi saya jelaskan,” pungkasnya. (han)