Bapanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp22,53 Triliun untuk Perkuat Ketahanan Pangan 2026

Arief Prasetyo Adi
RAPAT DENGAR PENDAPAT: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengusulkan tambahan anggaran kepada DPR RI untuk memperkuat ketahanan pangan 2026, baru-baru ini. FOTO: DISWAY.ID
0 Komentar

JAKARTA-Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,53 triliun untuk tahun 2026.

Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Arief menjelaskan, pagu anggaran awal Bapanas pada 2026 hanya Rp233,29 miliar. Jumlah tersebut dinilai jauh dari cukup untuk menjalankan program strategis, khususnya terkait ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:PWNU Jabar Dorong Transformasi Pertanian di Indramayu, Kenalkan Inovasi Panen Empat Kali dari Satu Kali TanamBelajar Pengembangan Pertanian Organik, Gapoktan Fajar Agung Kunjungi Poktan Sri Makmur III

Jika usulan tambahan disetujui, total anggaran Bapanas akan mencapai Rp22,76 triliun. “Dana ini akan difokuskan pada penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan beras, serta penanganan darurat pangan akibat bencana alam,” ujar Arief.

Rincian penggunaan anggaran tambahan tersebut meliputi Rp2,05 triliun untuk SPHP, yang mencakup distribusi 1,2 juta ton beras, 250 ribu ton jagung, dan 100 ribu ton kedelai.

Selain itu, Rp20,46 triliun dialokasikan untuk bantuan pangan beras bagi 18 juta keluarga penerima manfaat selama enam bulan, dengan total 1,08 juta ton beras. Sementara, dana Rp17,92 miliar disiapkan sebagai bantuan pangan dalam kondisi bencana.

Usulan ini, sambungnya, diajukan di tengah tren kenaikan harga beras. Kenaikan dipicu oleh penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram, yang berimbas pada harga beras medium hingga Rp13.500 per kilogram di zona 1.

Menurut Arief, tambahan anggaran sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan petani dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Jika tidak disetujui, program bantuan beras gratis berisiko dihentikan dan diganti dengan skema subsidi selisih harga SPHP.

Arief menegaskan, alokasi tambahan anggaran juga selaras dengan Prioritas Nasional II, V, dan VII, serta implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 mengenai ketahanan pangan.

Baca Juga:Kolaborasi Disdikbud dan Diskominfo Indramayu Cegah Kekerasan dan Perundungan di SekolahWakil Bupati Kuningan Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ciporang

Komisi IV DPR RI menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Anggota Komisi IV, Dwita Ria, mendorong percepatan serapan anggaran khususnya untuk cadangan pangan dan program SPHP.

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program agar masyarakat tetap terlindungi dari gejolak harga pangan. (dsw)

0 Komentar