RADARCIREBON.ID – Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon menyatakan kekecewaannya atas diterbitkannya izin operasional minimarket yang berada tepat di depan Pusat Perdagangan Harjamukti (PPH).
Ketua APPSI Kota Cirebon, Rommy Arief Hidajat, menyampaikan bahwa pertemuan pada Rabu (3/9/2025) antara APPSI, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), DPMPTSP, Perumda Pasar, dan perwakilan pasar modern tidak menghasilkan titik temu.
“Kami menolak izin operasional minimarket yang terlalu dekat dengan pasar tradisional. Namun Pemkot berdalih bahwa proses perizinan dilakukan melalui sistem OSS,” ujar Rommy, Sabtu (6/9/2025).
Baca Juga:Pelindo Regional 2 Cirebon Gelar Ngopi SoreAnggota DPRD Cirebon Fasilitasi Rutilahu untuk Korban Kebakaran di KapetakanÂ
Rommy menilai, meski OSS merupakan sistem nasional, pemerintah daerah seharusnya dapat mengatur melalui mekanisme Izin Lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan tata ruang, sebagai bentuk perlindungan terhadap pedagang pasar.
Ia juga mengingatkan bahwa sudah pernah terjadi konflik antara pedagang pasar dan retail modern, seperti di Pasar Drajat dan Perumnas.
“APPSI tidak anti-investasi. Tapi harus ada pembatasan dan pengaturan yang adil agar tidak merugikan pasar tradisional,” tegasnya.
Ia menambahkan, dari sekitar 6.000 pedagang pasar di Kota Cirebon, kini hanya tersisa sekitar 2.600 pedagang. Rommy menilai Perumda Pasar belum menunjukkan inovasi dan pembenahan nyata dalam menghidupkan pasar.
“Pedagang patuh membayar retribusi, membeli kios, dan selama ini turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir Rp14 miliar per tahun. Bandingkan kontribusinya dengan retail modern,” ucapnya.
Rommy juga mengungkapkan bahwa awalnya terdapat kesepakatan pembatasan jumlah retail modern sebanyak 60 titik, lalu diberlakukan moratorium jarak 500 meter dari pasar. Namun kini jumlah retail modern telah melonjak menjadi lebih dari 120 unit.
APPSI mendesak Pemkot Cirebon agar lebih berpihak pada pasar tradisional sebagai bagian dari warisan budaya dan penopang ekonomi lokal. “Kalau bukan kita yang melestarikan kearifan lokal, siapa lagi?” pungkasnya. (abd)