RADARCIREBON.ID -Agenda DPRD Kabupaten Cirebon tetap berjalan sebagaimana mestinya. Memanfaatkan ruangan yang masih bisa digunakan. Meski jauh jauh dari kata ideal. Tanpa pendingin ruangan atau AC.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas SP MP menegaskan, agenda dewan bersama sekretariat tetap berjalan sesuai jadwal.
Meski ada sejumlah keterbatasan, terutama soal kenyamanan ruang kerja yang kini tidak lagi dilengkapi pendingin ruangan (AC) maupun sarana pendukung lainnya.
Baca Juga:Rumpon untuk Berdayakan Nelayan Kerang Hijau233 ASN Perkuat Kinerja Pemkot Cirebon
“Kita manfaatkan ruangan yang ada, yang masih layak pakai, walaupun tidak dilengkapi dengan AC. Dari pada harus nebeng ke tempat lain, lebih tidak enak,” ujar Asep kepada Radar Cirebon, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, meski dalam kondisi yang kurang ideal, sejumlah agenda penting DPRD tetap berlangsung. “Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan rapat fraksi sudah digelar, sedangkan rapat komisi masih menunggu penyesuaian,” ungkapnya.
Sementara itu, seluruh agenda kunjungan kerja keluar daerah yang seharusnya dilakukan pada bulan ini terpaksa dibatalkan.
“Semua agenda tetap sesuai jadwal. Hanya saja untuk bulan ini tidak ada kunjungan kerja keluar, semua dicancel,” ungkapnya.
Lebih jauh, Asep menjelaskan, untuk Ruang Abhimata, salah satu ruangan besar masih bisa difungsikan dan akan digunakan untuk rapat paripurna pada 12 September 2025 mendatang.
Agenda paripurna tersebut cukup penting karena berkaitan dengan penyampaian hantaran bupati mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2026.
“Ya, walaupun ruang rapat paripurna saat ini tanpa sound system yang hilang dijarah sekolompok masa aksi beberapa waktu lalu tapi tetap akan kita laksanakan,” kata Asep.
Baca Juga:Kecewa Izin Minimarket di Kota Cirebon, Pedagang Pasar Menyusut dari 6.000 jadi 2.60029 Ribu Warga Miskin di Kota Cirebon
Terkait usulan perbaikan gedung DPRD yang rusak, Asep menyampaikan bahwa proposal sudah disusun dan diserahkan ke pemerintah daerah melalui bupati. Nantinya, bupati yang akan meneruskan usulan tersebut kepada pemerintah pusat.
“Kalau usulan perbaikan, itu sudah kita serahkan ke pemerintah daerah melalui bupati. Nanti yang mengusulkan bupati, karena satu pintu harus lewat bupati,” paparnya.
Dengan kondisi ini, tambah Asep, DPRD berupaya tetap profesional dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Meski fasilitas yang tersedia jauh dari memadai, semangat kerja para anggota dewan tidak surut demi menjaga keberlangsungan roda pemerintahan daerah,” pungkasnya. (sam)