INDRAMAYU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Indramayu menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu pada Rabu, 10 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa dari tujuh kampus di Indramayu menyampaikan 10 tuntutan rakyat yang dinilai sebagai persoalan mendesak dan harus segera mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat.
Ketujuh kampus tersebut yaitu Al-Amin, Sayid Sabiq, Darul Fiqri, IAI Padhaku, IPADHAKU, STIDKI NU, dan Universitas Dharma Mitra (UDM). Adapun 10 tuntutan yang disampaikan adalah, pemberian sanksi terhadap anggota DPRD Indramayu yang kedapatan berkaraoke di ruang sidang paripurna. Pengusutan dugaan korupsi tunjangan rumah anggota DPRD Indramayu pada periode sebelumnya.
Lalu, penolakan keras terhadap pernyataan Bupati Indramayu yang menyebut aksi demonstrasi menghambat masuknya investor. Penanganan serius terhadap banjir rob yang terjadi di wilayah Eretan Wetan dan sekitarnya.
Baca Juga:Istana Bantah Reshuffle Bersihkan Orang JokowiIni Hasil Kota Cirebon vs Kabupaten Cirebon di BK Porprov Jabar 2026
Evaluasi menyeluruh dan perbaikan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Indramayu. Pengelolaan agraria yang adil, termasuk penolakan terhadap program revitalisasi Pantura Jawa Barat berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 274 Tahun 2025.
Penolakan terhadap tindakan represif aparat keamanan dan pejabat terkait dalam menghadapi aspirasi masyarakat. Permintaan kejelasan terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) anggota Kodim 0616/Indramayu.
Perbaikan sektor pendidikan, termasuk pemerataan fasilitas, penyediaan beasiswa bagi desa, dan peningkatan kesejahteraan guru honorer. Serta transparansi anggaran di seluruh dinas yang ada di Kabupaten Indramayu.
Sekretaris Daerah BEM Nusantara Indramayu, Rokhmat Firdaus menyampaikan bahwa audiensi ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
“Audiensi ini bukan simbolik belaka. Kami membawa suara rakyat Indramayu yang selama ini tidak terdengar. Sepuluh tuntutan ini adalah bentuk nyata kegelisahan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti oleh DPRD. Jika tidak ada respons konkret, kami siap kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Rokhmat Firdaus.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Indramayu tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen resmi berisi 10 tuntutan kepada pimpinan DPRD.
Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses tindak lanjut dan memberikan tenggat waktu maksimal satu bulan kepada DPRD untuk merealisasikan tuntutan tersebut. (han)