Sebagai Kadishub, pihaknya akan melakukan pemetaan zonasi parkir selanjutnya, jika memungkinkan di pihak ketigakan.
“Target tahun ini, di APBD Murni Rp1,076 miliar. Namun, di APBD Perubahan dituntut naik 50 persen, jadi Rp1,6 miliar. Bagi kami itu tidak masalah. Yang penting kita berusaha semaksimal mungkin. Target yang diberikan pemda ini menjadi motivasi kami,” tandasnya.
Karena itu, pihaknya melakukan upaya untuk meningkatkan target PAD dengan mengandeng juru parkir liar menjadi juru parkir resmi. “Hadirnya juru parkir di wilayah Kabupaten Cirebon, justru memberikan lapangan kerja bagi mereka,” tuturnya.
Baca Juga:SMPN 7 Cirebon Jadi Sekolah Adiwiyata MandiriDari Peringatan HUT ke-24 Partai Demokrat di Kabupaten Cirebon, Ini Pesannya
Perlu diketahui, jumlah juru parkir resmi ada 498 orang yang terdaftar di Dishub Kabupaten Cirebon. Jumlah tersebut tersebar di 287 titik parkir yang ada di Kabupaten Cirebon. (sam)