Utang Petani Tembus Rp1,4 Triliun, Pemkab Indramayu Dinilai Gagal Sejahterakan Petani

Dema IAI PDK
AUDIENSI: Dema IAI PDK audiensi di hadapan DPRD Indramayu, belum lama ini. Dema IAI PDK menilai bahwa Pemkab Indramayu gagal memperhatikan kesejahteraan petani. FOTO: BURHANUDIN/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Dharma Kusuma (PDK) menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu gagal memperhatikan kesejahteraan petani. Hal itu karena utang petani Indramayu yang tembus angka Rp1,4 triliun.

Ya, beban utang petani di Kabupaten Indramayu mencapai angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan “Kabupaten Indramayu Dalam Angka 2025,” tercatat bahwa sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan, memiliki utang pada bank umum sebesar Rp1.493.558.170.494 (satu triliun empat ratus sembilan puluh tiga miliar lima ratus lima puluh empat ratus sembilan puluh empat rupiah) pada tahun 2023.

Merespons kondisi tersebut, Dema IAI PDK menilai, Pemkab Indramayu gagal memperhatikan kesejahteraan petani. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu, belum lama ini.

Baca Juga:KPK Minta Pejabat Segera Setor Laporan Harta Kekayaan KKP Klaim Pagar Beton Laut Cilincing Miliki Izin Lengkap

Ketua Dema IAI PDK, Akmal Maulana menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya utang petani, mengingat, peran besar petani Indramayu dalam menyuplai kebutuhan pangan nasional.

“Di setiap nasi yang terhidang di meja makan rakyat Indonesia, ada kerja petani yang utangnya mencapai triliunan rupiah. Kami mempertanyakan kinerja pemerintah. Jangan hanya berbicara soal swasembada pangan, tapi juga harus fokus pada kesejahteraan petani,” ujar Akmal kepada Radar Indramayu.

Ia juga menilai bahwa Pemkab Indramayu belum menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan petani. Menurutnya, kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin dinilai masih terjebak dalam retorika semata.

“Kami melihat kesan bahwa pemerintah daerah masih sibuk dengan gimik. Kepemimpinan saat ini terlihat gagap dalam menghadapi isu pertanian,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dema IAI PDK juga menyerahkan policy brief bertemakan pertanian kepada DPRD dan Forkopimda, sebagai bagian dari kontribusi mahasiswa menjelang peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September mendatang.

“Ini adalah bentuk komitmen kami, bahwa kaum muda dan mahasiswa Indramayu turut memperjuangkan kesejahteraan petani,” tambah Akmal.

Dokumen policy brief tersebut memuat sembilan poin utama, antara lain menyangkut persoalan Nilai Tukar Petani (NTP), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian, peningkatan jumlah petani garam, kepemilikan dan distribusi lahan, alih fungsi lahan, dinamika Segitiga Rebana, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), rantai distribusi hasil pertanian, serta akses permodalan petani. (han)

0 Komentar