Setelah diperhatikan, ternyata seekor ular King Kobra dengan ukuran besar tengah bersembunyi di area rumah.
Pemilik rumah panik dan segera memberitahu tetangganya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Call Center UPT Damkar Satpol PP Kuningan.
Menerima laporan, tim damkar langsung bergerak cepat ke lokasi. Empat anggota piket regu 1 diturunkan.
Baca Juga:Oknum ASN di Kuningan Diamankan karena Diduga Edarkan Uang PalsuTour de Linggarjati 2025: Harmoni Olahraga dan Pariwisata di Kuningan
Hanya dalam waktu sekitar 7 menit, ular berbahaya tersebut berhasil dievakuasi dengan peralatan khusus.
Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah mengungkapkan, evakuasi berjalan menegangkan karena ular dalam posisi siaga dan dapat menyerang sewaktu-waktu.
“Jenis King Kobra ini memiliki bisa yang sangat mematikan. Jika tidak segera ditangani, tentu berbahaya bagi penghuni rumah maupun warga sekitar. Alhamdulillah, dalam waktu singkat ular berhasil kami amankan tanpa ada korban jiwa,” jelasnya, Senin (15/9).
Menurutnya, kasus masuknya ular ke permukiman warga memang kerap terjadi, terutama saat kondisi lingkungan mendukung.
Tak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa ini, namun pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat.
“Kami imbau warga jangan sekali-kali mencoba menangkap ular sendiri, apalagi jenis berbisa seperti King Kobra. Segera hubungi Damkar agar bisa ditangani secara profesional. Selain itu, jaga kebersihan lingkungan dan hindari tumpukan barang yang bisa dijadikan tempat persembunyian hewan berbahaya,” pungkasnya. (ags)