RADARCIREBON.ID – DPRD Kota Cirebon kembali mendorong wacana pemekaran wilayah Kelurahan Kalijaga.
Hal ini didasari oleh jumlah penduduk Kalijaga yang terus meningkat, bahkan telah melampaui jumlah penduduk di seluruh Kecamatan Pekalipan.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), mengatakan bahwa gagasan pemekaran Kelurahan Kalijaga sudah muncul sejak lama.
Saat ini pihaknya mendorong agar Kalijaga dibagi menjadi dua kelurahan.
Baca Juga:Ummada Cirebon Sukses Berinovasi dengan "Buser" Semangat Wujudkan Kota Cirebon Juara, Walikota Lepas Kontingen Popda Jabar 2025
“Saya pribadi bersama teman-teman juga mendorong agar Kelurahan Kalijaga dimekarkan sesuai dengan dapil yang ada. Nanti mungkin akan dibahas di Komisi I,” ujar HSG.
Ia menegaskan, pemekaran wilayah Kalijaga merupakan kebutuhan yang harus segera direalisasikan.
Tujuannya agar pelayanan publik lebih memadai dan pemerataan pembangunan bisa dirasakan secara merata.
Menurutnya, jumlah RW di Kelurahan Kalijaga cukup besar sehingga penduduknya pun padat. Kondisi ini secara otomatis berimbas pada kebutuhan pemekaran RW maupun RT.
“Contohnya, ada RW dengan 10 RT. Itu terlalu gemuk dan harus dimekarkan. Seperti di RW 2, RW 3, RW 10, dan RW 13, jumlah penduduknya sangat besar. Maka perlu pemekaran agar pengurus RW bisa lebih optimal menjalankan tugas,” jelasnya.
HSG menilai, Kelurahan Kalijaga tidak mungkin dikelola hanya oleh satu lurah.
Idealnya, ada dua lurah yang mengurus wilayah tersebut agar pelayanan publik bisa berjalan lebih maksimal.
Baca Juga:Telkom Witel Priangan Apresiasi Pelanggan Industri Pemerintah Kota Cirebon Konsisten Tangani Stunting
Bahkan, lanjutnya, pemekaran sebaiknya tidak hanya berhenti pada level kelurahan, melainkan juga diarahkan menjadi kecamatan tersendiri, yang meliputi Kelurahan Kalijaga dan Argasunya.
“Saya berharap ke depan bukan hanya pemekaran menjadi dua kelurahan, tapi juga diarahkan agar terbentuk satu kecamatan khusus. Fokusnya pada wilayah Kalijaga dan Argasunya, karena keduanya membutuhkan perhatian lebih dari Pemerintah Kota Cirebon,” paparnya.
Berdasarkan catatannya, hingga akhir 2023 jumlah penduduk Kelurahan Kalijaga mencapai 38.816 jiwa.
Jumlah ini lebih banyak dibandingkan total penduduk Kecamatan Pekalipan yang hanya 31.446 jiwa, padahal terdiri dari empat kelurahan.
Sementara itu, jumlah penduduk Kelurahan Argasunya juga cukup besar, yakni 27.516 jiwa.
HSG menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong kajian pemekaran wilayah demi peningkatan kualitas pelayanan publik.