INDRAMAYU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memperkuat upaya pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan dengan mewajibkan transparansi anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi antara KPK dan Pemkab Indramayu tentang Penguatan Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil, Setda Indramayu, Selasa (16/9).
Ketua Satgas Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) pada tahun 2024, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu perlu terus ditingkatkan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Baca Juga:Prediksi Bayern Muenchen vs Chelsea 18 September 2025Musim Hujan Maju! BMKG Prediksi Puncak Hujan di Jawa hingga Papua, Waspadai Dampaknya
Salah satu aspek penting yang harus diperkuat adalah keterbukaan anggaran pada SKPD dan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“SKPD di Indramayu harus memublikasikan anggaran sebagai bentuk transparansi kepada publik. Hal ini dapat dilakukan melalui dashboard atau website yang terintegrasi,” ujar Arif.
Selain transparansi anggaran dan PBJ, Arif menekankan bahwa sejumlah aspek lain juga perlu mendapatkan perhatian serius, seperti perencanaan dan penyusunan anggaran, manajemen ASN, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta kualitas pelayanan publik.
“Seluruh area tersebut harus ditingkatkan secara ekstra. Ini wajib menjadi komitmen bersama seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Indramayu,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan bahwa pertemuan dengan KPK menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat implementasi langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
“Kedua instrumen, SPI dan MCSP, sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, terutama di instansi yang memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Bupati Lucky, SPI memberikan gambaran mengenai persepsi publik dan pegawai terhadap integritas suatu institusi, sedangkan MCSP mendorong perbaikan di delapan area strategis.
Baca Juga:Prediksi Ajax Amsterdam vs Inter Milan, Kondisi Sama Kedua TimPersib Bandung Lawan Lion City Sailors, Ini Kata Beckham
Ia pun menyambut baik dukungan berkelanjutan dari KPK dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.