Soal Utang Petani Indramayu Tembus Rp1,4 Triliun, Begini Respons Stake Holder Terkait

Komisi II DPRD Indramayu
BAHAS PETANI: Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi memimpin rapat dengan BPS dan DKPP di ruang kerja Komisi II, Rabu (17/9/2025). FOTO: ISTIMEWA/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa beraudiensi di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Indramayu. Salah satu pokok bahasan mereka adalah utang petani Indramayu yang mencapai Rp1,4 triliun.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu mengungkapkan bahwa angka tersebut masih lebih baik dari Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang. Hal itu diungkapkan BPS usai rapat tindak lanjut audiensi tersebut dengan Komisi II DPRD serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, di ruang kerja Komisi II, Rabu, 17 September 2025.

“Jadi, memang kalau dilihat dari rasionya, rasio antara utang dengan produksi saja, Indramayu itu masih lebih baik dibanding dengan Karawang dan Subang, misalnya,” ujar Sana Damarhita, Ketua Tim Neraca BPS kepada Radar Indramayu.

Baca Juga:Prediksi Bayern Muenchen vs Chelsea 18 September 2025Musim Hujan Maju! BMKG Prediksi Puncak Hujan di Jawa hingga Papua, Waspadai Dampaknya

“Kalau Karawang dan Subang itu sekitar 1,2, rasio antara total simpanan dengan produksi (padi),” lanjutnya.

Sana mengungkapkan, kebanyakan para petani mengambil pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR di berbagai bank milik pemerintah. “Data keuangan tersebut didapatkan BPS dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Itu data tahun 2023,” ungkap Sana.

Sementara itu, DKPP Indramayu akan mengoptimalkan sektor pertanian agar lebih produktif lagi. “Kami dari DKPP akan mengoptimalkan bagaimana produksi pertanian Indramayu semakin meningkat, terutama produksi padi yang saat ini rata-rata 7 ton, bagaimana nanti bisa 7,3 ton atau sampai 7,5 ton,” ungkap Muhammad Iqbal, Sekretaris DKPP.

“Kalau ada air tersedia, Insya Allah pendapatan petani akan meningkat. Termasuk juga penanganan hama, kita akan optimalkan dengan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan juga Dinas Tanaman Pangan dan Hortikula Jawa Barat,” sambungnya.

Sebelumnya, Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Dharma Kusuma (PDK) beraudiensi ke DPRD Indramayu. Mereka menilai, Pemkab Indramayu gagal menyejahterakan petani Indramayu. Hal itu lantaran utang petani menembus angka Rp1,4 triliun.

Berdasarkan data BPS dalam laporan “Kabupaten Indramayu dalam Angka 2025,” tercatat bahwa sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan memiliki utang pada bank umum sebesar Rp1.493.558.170.494 (satu triliun empat ratus sembilan puluh tiga miliar lima ratus lima puluh empat ratus sembilan puluh empat rupiah) pada tahun 2023.

0 Komentar