Soal Utang Petani Indramayu Tembus Rp1,4 Triliun, Begini Respons Stake Holder Terkait

Komisi II DPRD Indramayu
BAHAS PETANI: Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi memimpin rapat dengan BPS dan DKPP di ruang kerja Komisi II, Rabu (17/9/2025). FOTO: ISTIMEWA/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

Atas dasar tersebut, Rabu 17 September 2025, Komisi II DPRD Indramayu mengundang BPS dan DKPP Indramayu, untuk mengadakan rapat kerja tindak lanjut di ruang kerja Komisi II.

“Kami (Komisi II DPRD) berinisiatif memanggil DKPP selaku stake holder, dan BPS selaku yang mengeluarkan data itu,” ujar Imron Rosadi, Ketua Komisi II, kepada Radar Indramayu.

Imron memahami, mungkin masyarakat yang berutang lantaran tidak punya modal untuk sawahnya. “Tapi kalau boleh kami sarankan, para petani Indramayu, untuk mengelola sawahnya jangan sampai berutang di para tengkulak. Karena ini akan membebani hidup mereka,” kata dia.

Baca Juga:Prediksi Bayern Muenchen vs Chelsea 18 September 2025Musim Hujan Maju! BMKG Prediksi Puncak Hujan di Jawa hingga Papua, Waspadai Dampaknya

Di masa mendatang, Komisi II DPRD Indramayu berkomitmen terus mengawal persoalan yang menyangkut kesejahteraan para petani. (han)

0 Komentar