DPP AMSI Apresiasi Kesiapan Pemkab Indramayu dalam Pelaksanaan Pilwu Serentak 2025

DPP AMSI
BERI APRESIASI: Ketua Umum DPP AMSI, Jiaul Haq, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, atas langkah strategis menyongsong Pilwu Serentak. FOTO: ANANG SYAHRONI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Satkar Ulama (DPP AMSI), Jiaul Haq, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, atas langkah strategis dan kesiapan menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak. Seperti diketahui, Pilwu atau Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025.

Menurut Jiaul Haq, yang juga merupakan politisi Partai Golkar, Pilwu tahun ini akan digelar serentak di 139 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Bupati Lucky Hakim yang telah mempersiapkan pelaksanaan Pilwu dengan baik, termasuk telah diterbitkannya Peraturan Bupati serta dialokasikannya anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya, Jumat (19/9).

Baca Juga:Akhirnya Kembali ke Portugal, Jose Mourinho Latih Benfica, Siap Lawan Chelsea di Liga ChampionsPilkades Indramayu Resmi Digelar 10 Desember 2025, Begini Kata Bupati Lucky Hakim

Jiaul juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Indramayu yang telah secara proaktif mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak bulan Juli lalu, guna memeroleh persetujuan atas pelaksanaan Pilwu tersebut. Sehingga, ada balasan surat secara resmi pada tanggal 18 September 2025.

“Semoga Kemendagri tidak mempersulit proses ini, agar Pilwu tetap bisa dilaksanakan sesuai jadwal dan sesuai harapan masyarakat Indramayu,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPP AMSI menilai bahwa keberhasilan Pilwu akan menjadi indikator penting dalam menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi di tingkat desa, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat partisipasi masyarakat melalui mekanisme pemilihan langsung.

Terlebih lagi, Kabupaten Indramayu akan menjadi lokasi pilot project penerapan sistem pemilihan digital hybrid, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pemilihan.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Bupati Indramayu, dan berharap seluruh proses Pilwu berjalan lancar, demokratis, dan kondusif. Semoga semuanya sesuai dengan harapan masyarakat Indramayu,” tutup Jiaul Haq.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memberikan izin melalui surat bernomor 100.2.2.6/5093/SJ yang bersifat segera. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri pada 16 September 2025, sebagai jawaban atas permohonan penjelasan dari Gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA tertanggal 10 September 2025, mengenai pelaksanaan Pilkades di wilayah Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa pemilihan kepala desa harus dilaksanakan secara serentak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

0 Komentar