RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan menetapkan tiga objek diduga cagar budaya (ODCB) menjadi cagar budaya pada tahun 2025 ini.
Dari tiga objek tersebut, dua diantaranya adalah Rumah Sakit Waled dan Stasiun Cangkring.
Pamong Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto mengatakan, penetapan tersebut sudah melalui kajian mendalam. “Insya Allah, tahun ini akan ada tiga ODCB yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujarnya kepada Radar Cirebon, kemarin.
Baca Juga:Ketua DPRD Cirebon Prihatin, Desak Polisi Usut Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Oknum GuruBKPSDM Cirebon Siapkan Sanksi Pemecatan bagi Oknum Guru Terduga Pelecehan Seksual Anak SD
Diungkapkannya, ketiga objek yang dimaksud adalah Klenteng Jamblang, RS Waled, dan Stasiun Cangkring. Menurutnya, ketiganya sudah melalui penelitian tim ahli cagar budaya dan dinyatakan memenuhi kriteria.
“Sudah dikaji oleh tim dan layak. Pertama, usia bangunannya lebih dari 50 tahun. Kedua, masing-masing memiliki nilai sejarah yang penting,” ungkapnya.
Penetapan cagar budaya di Kabupaten Cirebon sendiri sudah dimulai sejak tahun 2023. Kala itu, Pemkab menetapkan dua cagar budaya, kemudian pada 2024 bertambah tiga lagi.
“Hingga saat ini sudah ada lima cagar budaya yang ditetapkan, yakni Situs Makam Pangeran Raja Muhammad, Situs Makam Pangeran Brata Kelana, Masjid Gamel, PG Gula Karangsuwung, dan Kantor Eks Kawedanan Lemahabang,” tutur Iman.
Dengan adanya penetapan tiga cagar budaya baru di tahun ini, jumlah cagar budaya di Kabupaten Cirebon akan semakin bertambah dan diharapkan bisa menjadi bagian dari upaya pelestarian sejarah sekaligus mendukung pengembangan pariwisata daerah. (den)