Bantah Ada Intervensi Istana, KPK Tegaskan Fokus Lacak Aliran Dana Kuota Haji Tambahan

korupsi kuota haji
MASIH PROSES: Wakil Ketua KPK Rohcahyanto membantah adanya intervensi dari Istana Negara terkait belum adanya tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, kemarin. FOTO: AYU NOVITA/DISWAY.ID
0 Komentar

JAKARTA– Isu dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama terus mencuat.

Sempat beredar rumor yang menyebut bahwa adanya intervensi Istana sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penetapan tersangka.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Tidak ada intervensi. KPK murni menjalankan penegakan hukum. Penetapan tersangka tentu berdasarkan kecukupan alat bukti,” ujar Fitroh, akhir pekan kemarin.

Baca Juga:Jalan Usaha Tani di Cirebon Girang Kini MulusMWCNU Kertasemaya Indramayu Gelar Doa Bersama untuk Kedamaian Bangsa

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan proses masih berjalan hati-hati karena kasus ini melibatkan hampir 400 travel dengan pola dugaan jual-beli kuota yang berbeda-beda.

“Banyak yang tidak sabar, kenapa tersangka belum diumumkan. Tapi kami harus benar-benar firm. Masing-masing travel memiliki pola penjualan kuota yang berbeda,” kata Asep.

Ia menambahkan, fokus penyidik saat ini adalah melacak aliran dana, terutama terkait kuota haji tambahan. (dsw)

0 Komentar