Untuk peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB), kini dapat memperpanjang rujukan dan menebus obat dengan lebih mudah. Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga disampaikan secara transparan.
BPJS Kesehatan telah menetapkan Enam Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan: cukup membawa KTP/NIK (tanpa fotokopi), tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, Ketersediaan obat, Pelayanan yang ramah dan tanpa diskriminasi.
Dari sisi pengelolaan keuangan, BPJS Kesehatan mencatat aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) mencapai Rp49,52 triliun pada 2024, cukup untuk menutup pembayaran klaim hingga 3,4 bulan ke depan. Hasil investasinya juga mencapai Rp5.395,6 miliar, melebihi target.
Baca Juga:Asuransi Astra Raih Penghargaan IDXChannel Anugerah ESG 2025Postur Tubuh Yang Tepat Saat Berkendara
Total pemanfaatan layanan JKN pada 2024 mencapai 673,9 juta kunjungan, atau rata-rata 1,8 juta per hari, menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.
“Program JKN adalah wujud gotong royong bangsa, memastikan seluruh lapisan masyarakat — termasuk mereka yang tinggal di pedalaman — bisa mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas,” tegas Ghufron.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menambahkan bahwa capaian tahun 2024 menjadi titik penting menuju fase maturitas Program JKN. Ia menyoroti predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dalam laporan keuangan dan membaiknya kondisi aset bersih DJS sebagai bukti pengelolaan yang profesional.
“Pengelolaan JKN yang berdasarkan prinsip good governance diawasi banyak pihak. BPJS Kesehatan sebagai badan publik bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan dana publik yang dikelola diawasi secara transparan,” ujar Kadir.
Ia menekankan bahwa Program JKN telah menjadi program strategis nasional sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, membawa perubahan besar dalam pemerataan akses layanan kesehatan.
“Capaian tahun ini bukan hanya angka, tapi juga soal meningkatnya kualitas layanan dan kepercayaan publik. Sinergi Dewas dan Direksi sangat penting untuk menjaga arah dan keberlanjutan Program JKN,” tutup Kadir. (cep/opl)